Koalisi Masyarakat Sambangi Kantor KPI, Ada Apa?

Selasa, 05 Oktober 2021 – 23:56 WIB
Ilustrasi KPI hujan kritik. Foto: Logo KPI

jpnn.com, JAKARTA - Koalisi Masyarakat Peduli Korban Kekerasan Seksual dalam Lembaga Negara melakukan audiensi dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Audiensi ini dilakukan untuk membahas kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang diduga dialami oleh salah satu pegawai KPI Pusat berinisial MS.

BACA JUGA: Berita Terkini Soal Korban Pelecehan dan Perundungan di KPI Pusat

Koalisi tersebut diwakili oleh Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK), Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), LBH Pers, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, Suara Kita, Warta Feminis, Konde.co, dan Kapal Perempuan.

Koalisi merasa perlu mengawal kasus ini karena pelecehan seksual dianggap sebagai tindakan yang tidak bisa ditolerir, terutama bila terjadi di sebuah lembaga negara.

BACA JUGA: Info Terkini dari AKBP Setyo Soal Kasus Pelecehan Seksual Pegawai KPI

"Koalisi juga memandang, dengan terlibat dalam mengadvokasi kasus ini, publik bisa melihat bahwa korban kekerasan seksual seharusnya mendapatkan penanganan hukum yang dibutuhkan, korban mendapatkan keamanan hingga sampai pemulihan korban," kata Koalisi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/10).

Mereka menilai pemerintah Indonesia telah mengadopsi Konvensi International Labour Organization/ ILO 190

BACA JUGA: Ketua KPI Izinkan Saipul Jamil Tampil untuk Edukasi, Dokter Tirta: Luar Biasa Ngawur

tentang Stop Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja sehingga pekerja tidak boleh menerima kekerasan dan pelecehan di lingkungan kerja.

Sebelumnya, Koalisi menerima informasi bahwa MS merupakan seorang ayah dengan satu anak yang bekerja di KPI sejak 2011.

Dia diduga menerima kekerasan seksual dalam bentuk perundungan dan pelecehan seksual dari 8 (delapan) orang yang merupakan sesama pegawai di KPI Pusat.

Hal tersebut diduga terjadi selama beberapa tahun dan menyebabkan korban merasa tertekan, mengalami trauma, dan Post Trauma Stress Disorder (PTSD).

Kemudian, Koalisi mengaku mendapatkan dukungan dari 250 organisasi dan individu untuk penuntasan kasus ini dan agar hak-hak korban dipenuhi.

Saat ini, Koalisi ini telah melakukan audiensi dengan Komnas Perempuan, Komnas HAM, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Kepolisian RI, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak, serta Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo).

Lalu, Koalisi mendatangi KPI Pusat untuk melakukan audiensi pada Selasa (5/10) dengan tujuan agar kasus yang menimpa MS diselesaikan secara terbuka sehingga MS bisa mendapatkan hak penanganan dan pemulihan sebagai korban dan pekerja KPI Pusat.

Dalam audiensi tersebut, Koalisi juga meminta keterlibatan tim eksternal seperti ahli, aktivis perempuan, dan yang lainnya untuk melakukan investigasi penanganan kasus tersebut.

Tuntutan lainnya ialah menjamin hak korban agar terpenuhi dalam proses penyelesaian kasus seperti perlindungan dan keamanan korban, hak korban sebagai pekerja, mulai dari penanganan hingga pemulihan.

Selain itu, Koalisi juga meminta KPI melakukan peninjauan terhadap standar operasional kerja (SOP) terkait dengan kekerasan seksual dengan malakukan kerja sama lintas institusi sehingga menjadi dasar pengembangan pencegahan dan penanganan kekerasan di tempat kerja. (mcr9/jpnn)


Redaktur : Friederich
Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler