Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Laporkan Priyo ke BK DPR

Kamis, 18 Juli 2013 – 14:03 WIB
JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi yang terdiri beberapa lembaga swadaya masyarakat yang konsen terhadap pemberantasan korupsi mendatangi Badan Kehormatan (BK) DPR Kamis (18/7) siang. Kedatangan mereka untuk menyampaikan laporan pelanggaran kode etik yang dilakukan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso. Mereka bertemu dengan Kepala Bagian Sekretariat BK DPR Chalida Indriana.

"Kami dari koalisi ingin menyampaikan laporan terhadap pelanggaran kode etik yang dilakukan salah satu pimpinan DPR RI. Proses ini semoga ada kejelasan," ujar Peneliti ICW Abdullah Dahlan saat bertemu dengan perwakilan BK di DPR, Jakarta, Kamis (18/7).

Abdullah menjelaskan, laporan itu merupakan bentuk perhatian publik terhadap citra DPR. Koalisi lanjutnya, tidak rela institusi seperti DPR dicap buruk oleh publik karena ulah anggotanya yang tidak bisa menjunjung etik.

"Ini yang kami laporkan dalam bentuk kontrol dari publik atas dugaan pelanggaran etik," ucap Abdullah yang menyerahkan sejumlah dokumen kepada BK.

Sedangkan Peneliti MTI Jamil Mubarok menyatakan, Priyo melakukan dua tindakan yang dianggap  melanggar etik. Ia mengirim dan merespon surat narapidana tanpa melalui mekanisme baku di DPR. "Ia menindaklanjuti surat," ucap Jamil.

Kemudian lanjut dia, Priyo melakukan kunjungan di Lembaga Permasyarakatan (lapas) Sukamiskin, Bandung. Priyo mengaku melakukan kunjungan dalam rangka inspeksi mendadak (sidak). Pada saat itu ada pelanggaran jam besuk.

"Kalau agendanya sidak, dia hanya ketemu segelintir orang saja terlebih ada terpidana korupsi Fahd El Fouz. Selanjutnya, kalaupun itu sidak resmi, tidak ada hasil dari sidak itu apa yang harus ditindaklanjuti. Ini saya kira tindakan-tindakan yang tidak patut dan diduga melanggar etik peraturan DPR nomor 1 tahun 2012," kata Jamil.

Koalisi menurut Jamil, berharap BK menindaklanjuti seluruh permohonan mereka supaya orang yang bersangkutan bisa ditindak dan menjadi pembelajaran penting bagi anggota DPR. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Choel Mallarangeng Rahasiakan Dokumen untuk KPK

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler