JPNN.com

Koalisi Masyarakat Sipil Soroti Perluasan Kewenangan TNI Setelah Penembakan 3 Polisi di Lampung

Kamis, 20 Maret 2025 – 04:42 WIB
Koalisi Masyarakat Sipil Soroti Perluasan Kewenangan TNI Setelah Penembakan 3 Polisi di Lampung - JPNN.com
Ilustrasi penembakan. Ilustrasi Foto: Antara

jpnn.com - Koalisi masyarakat sipil mengecam keras penembakan diduga oleh oknum TNI yang menewaskan 3 polisi saat menggerebek judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung.

Terlebih lagi, insiden penembakan polisi dari Polsek Negara Batin itu terjadi di tengah upaya Pemerintah dan DPR merevisi UU TNI dan memperluas kewenangan TNI di ranah sipil.

BACA JUGA: Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam yang Tewaskan 3 Polisi Melihat Oknum TNI Bawa Senpi

"Koalisi Masyarakat Sipil mengecam keras peristiwa penembakan yang terjadi pada 17 Maret 2025 ini," kata Deputi Internal Walhi M Ishlah yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil, Rabu (19/3/2025).

Yang paling disesalkan, kata Ishlah, penembakan terjadi saat polisi sedang melaksanakan tugas operasi penggerebekan judi sabung ayam dan ditanggapi oleh pelaku dengan menembak titik vital 3 korban hingga meninggal.

BACA JUGA: Kapolri & Panglima TNI Sepakat Usut Kasus Tentara Tembak 3 Polisi, Ada Brigjen Diutus ke Lampung

Atas peristiwa itu, koalisi masyarakat sipil mempertanyakan kembali perluasan kewenangan TNI di ranah sipil sebagaimana direncanakan di dalam RUU TNI, karena di satu sisi mekanisme pengawasan yang ketat justru belum ada, termasuk pengaturan senjata api bagi militer yang bertugas di tengah masyarakat.

"Beberapa jam sebelum peristiwa Lampung ini, bahkan terjadi penembakan oleh anggota TNI di Kabupaten Aceh Utara, Aceh, yang menyebabkan seorang warga meninggal," tutur Ishlah.

BACA JUGA: Azhari Kutuk Aksi Oknum TNI AL Tembak Mati Agen Mobil di Aceh

Dua kejadian yang berturut-turut dan di tengah proses persidangan pelaku penembakan bos rental mobil yang juga dilakukan oleh anggota TNI, dinilai menunjukkan tidak efektifnya mekanisme pengawasan internal yang ada di tubuh TNI saat ini.

"Kami mempertanyakan prosedur, SOP, dan pengawasan penggunaan senjata api oleh TNI yang kemudian bisa menyebabkan adanya kejadian-kejadian ini. Apalagi, dari kejadian-kejadian ini, anggota TNI tidak dalam kondisi bertugas," tuturnya.

Menurut Ishlah, tanpa adanya pengawasan yang ketat dan sanksi efek jera bagi para pelaku, terutama oknum TNI yang terlibat penembakan, besar kemungkinan pengulangan penyalahgunaan senjata api terus berulang.

Di sisi yang lain, koalisi mendesak agar pelaku diproses secara tegas dan dihukum maksimal, mengingat kejadian yang terus-menerus terjadi dan seakan tanpa ada efek jera. Telah disampaikan berkali-kali risiko bila militer terlalu banyak masuk dan ikut campur dalam urusan sipil justru membahayakan ruang sipil.

"Atas dasar ini pula, kami mendesak agar pelibatan TNI dalam program-program pemerintah dihentikan, seperti makan bergizi gratis (MGB) dan program pangan di Papua dan wilayah lainnya," ujarnya.

Selain itu, koalisi pun mendesak agar proses peradilan terhadap pelaku dilakukan di peradilan umum dan secara transparan. "Jangan biarkan militer menjadi momok menakutkan di masyarakat di tengah ambisi TNI untuk merangsek ke wilayah sipil," lanjutnya.

Ishlah mengatakan rangkaian peristiwa ini menegaskan pula tentang mendesaknya reformasi pengadilan militer yang seringkali tertutup dan tidak akuntabel.

"Sudah seharusnya Presiden Prabowo memberikan turun langsung terkait hal ini untuk memastikan profesionalitas TNI sesuai dengan Konstitusi," ujarnya.

Koalisi juga menyampaikan belasungkawa kepada Polri atas meninggalnya 3 polisi dalam peristiwa Lampung, dan meminta kepada Kapolri untuk memastikan kelangsungan keluarga korban.

"Terutama jaminan bagi anak-anak untuk mendapatkan pendidikan dan kehidupan yang layak," kata Ishlah.(fat/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler