jpnn.com, JAKARTA - Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) melalui Tim Western Fleet Quick Response (WFQR)-4 yang berkedudukan di Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjungpinang mengamankan KM Kawarane 3 yang memuat Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal, Kamis (23/3).
KM Kawarane 3 yang merupakan Target Operasi (TO) Unit 1 Jatanrasla WFQR-4 ini ditangkap dan diamankan saat melakukan pelayaran dari perairan Pulau Sambu dengan tujuan perairan Numbing Kijang Bintan.
BACA JUGA: 4 Siklus Penanggulangan Bencana yang Perlu Diketahui
Saat diperiksa, KM Kawarane 3 yang berbobot 265 GT didapati membawa muatan berupa BBM jenis MFO sebanyak kurang lebih 100 KL dan HSD sebanyak kurang lebih 190 KL. Kapal motor yang berbendera Indonesia ini milik “Z” dengan nakhoda “DS” dan diawaki tujuh orang ABK.
Dari hasil pemeriksaan sementara, KM Kawarane 3 diduga melakukan pelanggaran antara lain PKL (Perjanjian kerja laut) ABK tidak ada/nihil, persetujuan rencana pengoperasian kapal pada trayek tidak tetap dan tidak teratur angkutan laut dalam negeri sudah tidak berlaku, surat keterangan perubahan kapal dari kapal ikan menjadi kapal pengangkut BBM tidak ada, sertifikat Class dari BKI belum ada dan manifest diduga palsu.
BACA JUGA: Lima Kapal Ikan Asing Ditangkap di Laut Natuna
Setelah diperiksa Tim WFQR-4, nakhoda kapal mengaku bahwa dia diperintah oleh pemilik kapal untuk menunggu kapal tanker lain dan melaksanakan transfer BBM secara ilegal di tengah laut.
Menurut Kadispen Koarmabar, Mayor Laut (KH) Budi Amin, berdasarkan pelanggaran tersebut, KM Kawarane 3 beserta muatan dan nakhoda dan ABK-nya selanjutnya dikawal menuju dermaga Batu Hitam Lantamal IV Tanjungpinang untuk proses lebih lanjut dan pemeriksaan narkoba.(fri/jpnn
BACA JUGA: 80 Provos Kolinlamil Bidik Sasaran, DORâ¦DOORRR
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mabesal Sosialisasi Laporan Pajak Berbasis Elektronik
Redaktur & Reporter : Friederich