jpnn.com - JAKARTA - Untuk mewujudkan Jakarta sebagai kota yang aman, aparat kepolisian memburu pengedar dan pemilik senjata api ilegal.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti berjanji, akan terus menangkap orang yang memiliki senjata ilegal baik itu rakitan, air soft gun atau senjata api.
BACA JUGA: IH SEREM...Penjara Terpidana Narkoba Akan Dikelilingi Buaya
"Kami memahami kasus kejahatan menggunakan senpi atau senpi rakitan atau replika amat meresahkan," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (8/10).
Maka dari itu, untuk menekan ini, polisi akan menggelar operasi besar-besaran.
BACA JUGA: Duh! Modus Curanmor Tambah Keren
"Kami ingatkan siapa pun yang legal menggunakan senjata maka harus hati-hati. Kalau memiliki senjata ilegal maka akan kena hukuman maksimal 12 tahun. Jakarta harus ditunjukan sebagai kota yang aman," tegasnya. (mg4/jpnn)
BACA JUGA: Ayah Dua Anak Begituin Siswi SMP di Hotel, Masih Berseragam Pramuka
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pura-pura Mau Ngekos, Sepasang Penjahat Embat Rp 30 Juta
Redaktur : Tim Redaksi