jpnn.com, SURABAYA - Dua jambret dikeroyok warga setelah merampas handphone di Jalan Jemur gayungan 1 RT 04/RW 03, Surabaya.
Kedua pelaku adalah Moch Hanafi (42) dan Moh. Yaqub (38). Keduanya merampas handphone Kasmiyati (46) yang sedang mengendarai motor.
BACA JUGA: Jambret Terjun ke Sungai Ciliwung, Masih Hidup, Muncul Tengah Malam
“Kedua pelaku, telah melakukan perampasan dengan cara pelaku Hanafi berperan sebagai pengawas dan mendampingi Yaqub dalam melakukan perampasan. Sedangkan Yaqub berperan sebagai joki motor dan ekskutor perampas HP korban,” kata Kanit Reskrim Polsek Gayungan, Ipda Hedjen.
Melihat korban sedang menyetir sepeda motor sembari bermain HP, kedua tersangka pun mendekatinya. Karena tak fokus, HP ditangan Kasmiyati pun berhasil dirampas oleh pelaku.
BACA JUGA: Nih Tampang Bule Palestina Pelaku Jambret Perempuan
“(Modusnya) memepet dan mendekati korban dengan menggunakan motor, lalu mengambil paksa HP korban, yang saat itu HP dipegang oleh korban, setelah pelaku berhasil selanjutnya pelaku kabur,” sambung Ipda Hedjen.
Korban sontak berteriak, "Maling..., maling." Teriakan itu mengundang warga untuk keluar rumah.
BACA JUGA: Aksi Dua Emak-Emak Curi Beras, Kabur dengan Motor Lawan Arah, Jatuh di Polisi Tidur
Kondisi Jalan Jemur Gayungan saat itu terbilang sepi karena cuaca panas warga banyak berdiam diri di rumah. Tapi begitu mendengar teriakan maling, warga tak tinggal diam.
Pelaku apes. Mereka memacu motor ke arah Jalan Raya A. Yani, tetapi portal di depan gang Jemur Gayungan langsung ditutup oleh warga.
Ini berkat kesigapan petugas keamanan setempat yang buru-buru menutup akses jalan keluar-masuk kampung.
Kedua pelaku pun terjebak. Namun, dasar maling, mereka banyak akal. Mereka bisa lolos dari kejaran warga.
Mereka bahkan nekat menabrakkan motor ke sejumlah motor warga yang mengadang.
Ibu-ibu bahkan turut membantu dengan melemparkan tong sampah dan pot bunga di depan rumahnya masing-masing.
Namun, lagi-lagi, si jambret lebih lihai. Mereka malah berteriak jika malingnya ada di belakang mereka.
Warga pun tak percaya sebab wajah mereka tampak asing di lingkungan sekitar. Warga terus mengejar dan akhirnya pelarian sang jambret berakhir ketika dilempar gerobak air.
Si joki motor nyosop. Dia jatuh tersungkur dengan kondisi hidung dan mulut membentur paving jalan.
Namun, yang dibonceng selamat dan terus mengelak ketika ditanya perihal HP yang dirampas. Mereka malah menuding warga yang nonton sebagai pelaku jambretnya.
“Pelaku kabur dan tertangkap warga Jemur Gayungan, dengan keadaan luka-luka memar di sekujur tubuh, dan selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis,” ungkap Ipda Hedjen.
Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan kepada korban, serta tiga orang saksi mata di lokasi.
Selain itu, Polsek Gayungan juga berhasil mengamankan sepeda motor Beat berwarna abu-abu milik pelaku, serta dusbox HP Samsung M10 milik korban.
Atas kelakuannya tersebut, kedua pelaku saat ini telah dijebloskan ke penjara. Tersangka dijerat Pasal 365 KUHP, yakni dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.
“Untuk Sementara tersangka belum bisa sepenuhnya memberikan keterangan terkait kronologis dan berapa kali melakukan tindak pidana yang sama,” pungkas Ipda Hedjen. (ngopibareng/jpnn)
Dua Jambret Dikeroyok Massa Usai Rampas HP Warga Jemur Gayungan
Redaktur & Reporter : Natalia