Kodam Selidiki Perwira Menengah TNI

Diduga Koordinator Serangan Geng Motor

Sabtu, 21 April 2012 – 07:28 WIB

JAKARTA - Komando Daerah Militer Jakarta Raya menilai aksi kekerasan yang dilakukan sejumlah anggota TNI yang sebelumnya dikenal dengan geng motor pita kuning bukan aksi yang direncanakan. Meski terdapat indikasi aksi tersebut dipimpin seorang berpangkat perwira menengah, namun aksi tersebut berawal dari kumpul-kumpul rekan-rekan satu angkatan mendiang Kelasi Arifin di Lapangan Monumen Nasional pada 13 April tengah malam.

"Sedang kita cari siapa yang mengkoordinir. Belum ketemu, sedang dicari," kata Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel Andrian Ponto dalam keterangan pers di Makodam Jaya, Cawang, Jakarta Timur, kemarin (20/4).

Pangdam Jaya Mayjen Waris sebelumnya mengaku keterlibatan seorang berinisial A dalam kasus tersebut. Nama tersebut bahkan telah dilaporkan pada Presiden SBY di Cikeas. Nama tersebut mencuat setelah polisi militer melakukan penyelidikan terhadap telepon selular milik Prada Akbar, seorang anggota TNI yang menjadi salah satu korban penembakan di Jalan Pramuka, Jakarta Timur.

Terungkap, aksi tersebut berawal dari pesan singkat ke seluruh rekan angkatan Kelasi Arifin untuk berkumpul di Lapangan Monas pukul 21.00. Kodam masih menyelidiki sumber pesan singkat, namun empat anggota TNI yang telah ditahan Pomdam Jaya terbukti menerima pesan yang sama. Mereka teman-teman dekat (Kelasi Arifin)," tutur Andrian.

Kepada wartawan, Waris sebelumnya mengaku pihaknya telah menangkap empat anggota TNI yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan dan pembunuhan di Jakarta Utara dan Jakarta Pusat pada 13 April. Mereka adalah Serda YP (Yogi Pramana), Serda JT (Jaka Trima), Praka M (Majuri), dan Pratu M MKI (Muhammad Kotibul Imam). Keempatnya berasal dari Kesatuan Artileri Pertahanan Udara 6 Tanjung Priok.

"Mereka mengaku tidak ikut aksi anarki, hanya ikut-ikutan saja, solidaritas. Meski demikian, mereka akan diberi hukuman berat, yakni di-sel dan dikenakan sanksi administratif berupa penurunan pangkat," katanya.

Andrian menambahkan, Serda YP diketahui mengikuti kejadian dari awal, sehingga terancam hukuman pidana. Sementara, tiga rekannya hanya ikut-ikutan sebagai bentuk solidaritas pada Kelasi Arifin.

Polisi sendiri mengaku akan menindaklanjuti informasi keterlibatan empat oknum anggota TNI tersebut untuk pengembangan kasus penyerangan, penganiayaan, dan pembunuhan yang terjadi di Jakarta Utara. "Mereka akan menjadi pintu masuk. Kita harapkan mereka memberi keterangan bagaimana pergerakan geng motor tersebut sehingga jatuh korban," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto.

Polda juga akan menindaklanjuti penembakan terhadap Prajurit Dua Sugeng Riyadi, anggota Lembaga Farmasi TNI AL) dan Prajurit Dua Akbar Fidi Aldian, anggota Yonif Linud 503 Kostrad yang dilakukan pengemudi mobil Yaris berwarna putih di Rawa Mangun pada 14 April dini hari. Polda akan meminta keterangan kedua korban setelah kondisinya membaik. Hingga kini, keduanya masih dirawat di RS Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto. Sugeng mengalami luka di bagian telinga kanan akibat tembakan, sementara Akbar mengalami luka pada bagian dada sebelah kanan hingga tembus ke punggung.

Polda sendiri bungkam ketika ditanyakan tentang perwira TNI berinisial A yang diduga mengkoordinasi penyerangan balasan terhadap geng motor tersebut. "Masih terlalu dini untuk mengambil dugaan seperti itu. Tim penyidik gabungan masih berkonsentrasi mengungkap kasus ini," kelit Rikwanto.

Aksi kekerasan yang dilakukan geng motor diduga dibekingi oleh seorang perwira TNI. "Panglima TNI Agus Suhartono yang dikonfirmasi enggan menanggapi adanya dugaan keterlibatan perwira TNI tersebut. "Tanya KSAL, tanya KSAL," kata Agus setelah menghadiri Dharma Santi Nasional hari raya Nyepi di GOR Ahmad Yani, Mabes TNI, Cilangkap, tadi malam (20/4).

Di sisi lain, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Marciano Norman mengatakan, informasi keterlibatan perwira tersebut sudah ditindaklanjuti. "Informasi dari pangdam sudah didalami PM," katanya di kompleks Istana Kepresidenan, kemarin.

Marciano mengatakan, di TNI terdapat aturan penegakan hukum yang berjalan dengan baik. "Apalagi kalau di pengadilan terbukti melakukan pelanggaran, akan menerima sanksi sesuai dengan aturan hukum," katanya.

Sebelumnya, empat anggota TNI dari satuan Artileri Pertahanan Udara 6 Tanjung Priok ditangkap Polisi Militer TNI karena terbukti terlibat aksi brutal pada 13 April 2012. Pangdam Jaya Mayjen TNI Waris mengaku pernah menyampaikan kepada Presiden SBY saat dipanggil bersama kapolda.

DPR meminta proses penegakkan hukum harus diterapkan pada siapa pun pelakunya, baik anggota Polri maupun anggota TNI. "Kasus geng motor ini harus menjadi evaluasi lambannya penegakkan hukum sehingga melahirkan pengadilan jalanan," ujar anggota Komisi III DPR Ahmad Basarah.

Seandainya Polri bertindak cepat dalam mengungkap kasus pembunuhan anggota TNI AL, Kelasi Arifin maka kemungkinan besar pengadilan jalanan yang dilakukan genk motor pita kuning tidak terjadi. "Seharusnya Polri bisa membuktikan mampu menjadi satu-satunya institusi yang berwenang menangani dan mengatasi masalah ancaman keamanan dalam negeri, sehingga tidak muncul desakan agar TNI kembali dilibatkan," tegas wakil Sekjen PDIP ini. (fal/ind)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Runway Rawan, 2 Ton Avtur Pesawat Dicuri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler