Kok Buruh Tidak Dilibatkan Dalam Rencana Penyusunan Omnimbus Law?

Jumat, 06 Desember 2019 – 17:30 WIB
Ilustrasi buruh. Foto: Radar Bekasi

jpnn.com, JAKARTA - Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan akan masuk omnibus law cipta lapangan kerja dan diupayakan bisa masuk ke parlemen Desember ini.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menuturkan, tidak secara keseluruhan, omnibus law tersebut berisi pasal yang direvisi karena menghambat penciptaan lapangan kerja. Salah satu pasal dari UU 13 Tahun 2003 antara lain yang berkaitan dengan upah dan pesangon.

BACA JUGA: Buruh Geram Terhadap Ridwan Kamil, Siap Kepung Kantor Gubernur Jabar

Sayangnya, sejauh ini Kementerian Ketenagakerjaan tidak melibatkan para buruh. 

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea meminta pemerintah untuk mengikutsertakan kalangan serikat buruh dalam rencana penyusunan omnimbus law. 

BACA JUGA: Andi Gani Ingatkan Ridwan Kamil Jangan Membuat Polemik

"Sangat rawan sekali kondisinya jika kalangan serikat buruh tidak dilibatkan dari awal. Aturan yang mau dibuat kan berkaitan langsung dengan buruh. Nah, kalau buruh nggak diajak bicara ini lucu," kata Gani di Jakarta, Jumat (6/12).

Pria yang juga pimpinan dari ASEAN Trade Union Council (ATUC) ini mengaku banyak dihubungi aktivis buruh terkait rencana pemerintah menyusun omnimbus law untuk sektor ketenagakerjaan. 

BACA JUGA: Demo Buruh: Perwakilan KSPI Sudah Bertemu Anies, Inilah Hasilnya

Pasalnya, pembahasan bersama dinilai penting dalam pembuatan aturan.

Dirinya mendukung investasi yang masuk ke Tanah Air. Tapi, jangan menganggap faktor buruh menjadi penghambat masuknya investasi, sehingga terkesan buruh tidak dilibatkan dalam pembentukan omnimbus law.

Gani mengingatkan bahwa masalah ketenagakerjaan butuh keterlibatan semua pihak. Dari pemerintah, serikat buruh dan pengusaha alias tripartit.

"Saya akan berkomunikasi langsung dengan Presiden Jokowi tentang tim omnibus law bentukan pemerintah yang harusnya melibatkan semua unsur," tegasnya.

Walaupun Gani dikenal sebagai sosok yang dekat dengan pemerintah, namun, dirinya menegaskan, tetap akan berada di barisan dan membela hak-hak buruh Indonesia.

Gani optimistis Presiden Jokowi mau mendengarkan saran dan masukan dari kalangan buruh. 

"Karena sejarah yang tidak terbantahkan. Dukungan kuat buruh melalui Relawan Buruh Sahabat Jokowi sejak Jokowi maju Pilgub DKI Tahun 2012, Pilpres 2014 sampai Pilpres 2019. Buruh selalu berada di barisan Presiden Jokowi," tegas Gani.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler