Kolaborasi Jaksa Agung-Ketua KPK Bakal Optimalkan Penggunaan Dana Desa

Jumat, 17 Juni 2022 – 10:00 WIB
KPK dan Kejaksaan Agung mengawal dana desa demi memajukan desa. Ilustasri. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pencegahan dan pengawasan korupsi di tingkat pemerintahan desa makin mendapat perhatian serius lembaga penegak hukum.

Setelah KPK meluncurkan Program Pembentukan Desa Antikorupsi, kini giliran Kejaksaan Agung membentuk tim asistensi gabungan bersama Kemendes PDTT.

BACA JUGA: Korupsi Dana Desa, Mantan Kades dan Anaknya jadi Tersangka, Langsung Ditahan

Tim ini nantinya bertugas mengevaluasi penggunaan dana desa serta mengefektifkan kembali program Pos Jaga Desa.

Menanggapi hal tersebut, pengamat dan praktisi hukum Harsya Wardhana optimistis misi pemerintah menghadirkan pembangunan yang merata dan berkeadilan segera terwujud.

BACA JUGA: Warga Desa Semuntik di Perbatasan Indonesia - Malaysia Kesulitan Mendapat Air Bersih 

“Saya melihat sekarang ini semangat Jaksa Agung dan Ketua KPK sama, satu padu mengawal program pemerintah memajukan desa-desa,” kata pria yang berprofesi advokat ini pada Jumat (17/6).

Dia mengatakan selama ini lembaga penegak hukum tampak kurang memberi perhatian serius terhadap potensi korupsi pemerintahan desa.

BACA JUGA: Kabupaten Puncak Ternyata Pengelola Dana Desa Terbaik se-Indonesia, Top!

Meski beberapa kasus korupsi telah berhasil diungkap, kata dia, langkah yang dilakukan masih terbatas pada upaya penindakan.

“Respons penegak hukum seperti menunggu temuan atau laporan. Itu pun tidak semua ditindaklanjuti, sering kali tertuju pada kasus dengan nilai kerugian besar,” imbuhnya.

Atas dasar itu, dia sangat mendukung langkah Ketua KPK Firli Bahuri dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin yang mengarahkan program pencegahan korupsi ke desa-desa.

Menurut Harsya, penyebab korupsi Dana Desa bukan saja karena faktor kesengajaan perangkat desa, tetapi juga faktor ketidaktahuan dan ketidakmampuan dalam mengelola dana desa.

“Di sini letak urgensinya, mereka butuh asistensi, bimbingan, penyuluhan, pendampingan hukum oleh penegak hukum,” tegasnya.

Dia berharap melalui bimbingan langsung lembaga penegak hukum, pengelolaan Dana Desa makin akuntabel, tepat guna, dan tepat sasaran.

Dengan begitu, lanjutnya, dampak pembangunan akan dirasakan masyarakat desa sehingga ketimpangan dengan masyarakat perkotaan dapat teratasi.

“Saya optimistis jika program itu intensif, visi-misi Presiden untuk pembangunan berkeadilan segera terwujud,” tegas Harsya.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler