”Sebanyak tujuh emiten lagi belum menjawab kuesioner yang kami ajukan,” tutur Etty Retno Wulandari, Kabiro Standar Akuntansi dan Keterbukaan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam - LK), di Jakarta.
Etty menyebut pihaknya berhati-hati mereview dalam menetapkan emiten dan perusahaan publik masuk ke dalam DES. Langkah hati-hati sejalan dengan penggunaan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) baru.
Selain itu, kriteria rasio jasa dan keuangan yang dipakai sudah didasarkan pada rasio total utang ribawi dibanding aset tidak lebih dar 45 persen. ”Tentu juga kontribusi pendapatan bunga dan pendapatan tidak halal lainnya dibanding total pendapatan usaha dan pendapatan lain-lain tidak lebih dari 10 persen,” jelas Etty.
Komposisi saham DES periode pertama disokong emiten sector perdagangan, jasa dan investasi sebesar 71 saham atau sekitar perusahaan publik sejumlah 71 saham atau sekitar 24,91 persen. Kemudian disusul industri dasar kimia sebanyak 44 saham (15,44 persen) serta sektor properti, real estate dan kontruksi bangunan 43 saham (15,09 persen).
Jumlah DES itu lebih tinggi 12,64 persen dari periode dua 2011 di kisaran 253 buah. Nah, periode ini 58 emiten baru masuk DES. Di antaranya adalah PT Adhi Karya Tbk (ADHI), PT Indosat Tbk (ISAT), PT Greenwood Sejahtera Tbk (GWSA) dan PT XL Axiata Tbk (EXCL). Sedang emiten keluar dari DES periode ini berjumlah 9 emiten, antara lain PT Sierad Produce Tbk (SIPD), PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk (HITS) dan PT Sugih Energy Tbk (SUGI).
Etty berharap DES itu akan memberikan panduan investasi bagi reksadana syariah, asuransi syariah dalam menempatkan dana kelolaannya. Dapat dipergunakan investor yang mempunyai keinginan berinvestasi pada portofolio efek syariah. Selain itu, menjadi acuan bagi penyedia indeks syariah dalam menyusun saham yang masuk indeks syariah. Macam PT BEI yang menerbitkan Jakarta Indeks Syariah (JSI) dan Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI). (far)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Indonesia Impor Susu 2,5 Juta Liter Per Tahun
Redaktur : Tim Redaksi