jpnn.com, JAMBI - Komandan Kodim (Dandim) 0415/Jambi Kolonel CZI Sriyanto memberikan pengarahan terhadap personel yang akan mengamankan unjuk rasa Senin (11/4).
Pengarahan diberikan supaya prajurit tidak salah dalam mengambil keputusan di lapangan.
BACA JUGA: Ratusan Polisi Menyekat Perbatasan Bekasi-Jakarta, Pelajar SMA Jangan Nekat Ikut Demo
"Hal ini kami lakukan untuk menjamin penyampaian pendapat pengunjuk rasa agar tidak keluar dari koridor dan pemahaman tugas kepada personel yang tergabung dalam satgas pengamanani," kata dia sebagaimana dikutip Antara, Senin.
Sriyanto mengatakan kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak asasi manusia yang dijamin UUD 1945 dan deklarasi HAM.
BACA JUGA: Polisi Tangkap 5 Pelajar yang Pengin Ikut Demo 11 April 2022
Kemerdekaan setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum merupakan perwujudan demokrasi dalam tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Hal ini disampaikan agar seluruh personel benar-benar memahami dengan baik, sehingga perlakuan, tindakan, dan kegiatan di lapangan tidak menciderai institusi serta kemanunggalan dengan rakyat.
BACA JUGA: Demo 11 April 2022, Begini Suasana Terkini di Sekitar Patung Kuda
"Pengunjuk rasa yang menyampaikan pendapat, jelas dijamin UU, kegiatannya sangat legal," tegas Sriyanto di hadapan prajurit TNI AD yang duduk di hadapannya.
Dia juga mengingatkan seluruh personel untuk tetap waspada dan mengawasi hal-hal yang bersifat negatif oleh oknum demonstran seperti merusak fasilitas umum, provokasi, bentrok dengan personel pengamanan, dan lain-lain.
"Personel pengamanan harus benar-benar memahami akan tugas dan peran di lapangan, laksanakan dengan penuh tanggung jawab, jangan ragu-ragu untuk bertindak dan yang terpenting harus sesuai dengan protap yang ada,” ujar Sriyanto.
Dia memerintahkan semua anak buahnya menjunjung tinggi Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan Delapan Wajib TNI saat bertugas.
"Posisikan diri kalian sebagai pengayom dan pengawal pengunjuk rasa dan dekati mereka, redam emosinya agar tidak timbul kerugian yang bisa berdampak pada kepentingan bersama," pungkas dia. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Namanya Disebut Sebagai Mentor Demo 11 April, Rusli Indef: Tidak Benar
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan