BOGOTA--Kolombia akan melegalkan penggunaan narkotika sintetis seperti ekstasi. Legalisasi ini diperbolehkan asal dalam penggunaan jumlah kecil untuk pribadi. Menteri Kehakiman Kolombia Ruth Stella Correa, mengatakan undang-undang narkotika baru akan menggantikan undang-undang yang berlaku saat ini, yang melarang kokain dan mariyuana, meski tidak ada sanksi hukum jika memiliki dalam jumlah kecil.
"Hukum Kolombia ditinjau ulang dalam upaya mengatasi penggunaan dan penyelundupan narkotika," ujarnya seperti dikutip dari BBC, Rabu (30/1).
Pihak oposisi mengatakan legalisasi narkotika sintetis akan membuat perdebatan berlarut-larut. Demikian pula mantan Presiden Cesar Gaviria yang termasuk bagian dari kelompok tersebut bersama sejumlah pakar dan akademisi yang diharapkan dapat memproduksi sebuah dokumen dengan rekomendasi pada delapan bulan mendatang.
Ruth menegaskan Mahkamah Konstitusi telah menyatakan menentang kriminalisasi orang yang membawa mariyuana dan kokain dalam jumlah kecil. Sedangkan juru bicara Partai Hijau negara itu menunjukkan dukungan bagi rencana pemerintah itu.
"Masalah di Kolombia adalah masalah dengan narkotika ringan, mariyuana dan kokain. Kutukan perdagangan obat tergantung pada kokain dan dekriminalisasi dalam dunia ini akan mengakhiri bisnis narkotika," kata senator Roy Barreras.
Para pakar setuju bahwa narkotika sintetis meliputi ekstasi dan methamphetamines, tetapi ada yang bersikeras bahwa definisi itu juga bisa diterapkan pada heroin. Pengumuman menteri kehakiman itu membuka kembali diskusi tentang penggunaan narkotika di Kolombia.
Hingga saat ini, negara itu menerapkan pendekatan represif pada penggunaan narkotika yang mengancam hukuman pidana bagi pemilik dan pengguna narkotika.
Tetapi, serangkaian keputusan oleh Pengadilan Tinggi dalam dua tahun terakhir disebut membalikkan tren tersebut. RUU narkotika baru itu diperkirakan akan dipresentasikan pada Kongres Kolombia dalam beberapa bulan mendatang. (Esy/jpnn)
"Hukum Kolombia ditinjau ulang dalam upaya mengatasi penggunaan dan penyelundupan narkotika," ujarnya seperti dikutip dari BBC, Rabu (30/1).
Pihak oposisi mengatakan legalisasi narkotika sintetis akan membuat perdebatan berlarut-larut. Demikian pula mantan Presiden Cesar Gaviria yang termasuk bagian dari kelompok tersebut bersama sejumlah pakar dan akademisi yang diharapkan dapat memproduksi sebuah dokumen dengan rekomendasi pada delapan bulan mendatang.
Ruth menegaskan Mahkamah Konstitusi telah menyatakan menentang kriminalisasi orang yang membawa mariyuana dan kokain dalam jumlah kecil. Sedangkan juru bicara Partai Hijau negara itu menunjukkan dukungan bagi rencana pemerintah itu.
"Masalah di Kolombia adalah masalah dengan narkotika ringan, mariyuana dan kokain. Kutukan perdagangan obat tergantung pada kokain dan dekriminalisasi dalam dunia ini akan mengakhiri bisnis narkotika," kata senator Roy Barreras.
Para pakar setuju bahwa narkotika sintetis meliputi ekstasi dan methamphetamines, tetapi ada yang bersikeras bahwa definisi itu juga bisa diterapkan pada heroin. Pengumuman menteri kehakiman itu membuka kembali diskusi tentang penggunaan narkotika di Kolombia.
Hingga saat ini, negara itu menerapkan pendekatan represif pada penggunaan narkotika yang mengancam hukuman pidana bagi pemilik dan pengguna narkotika.
Tetapi, serangkaian keputusan oleh Pengadilan Tinggi dalam dua tahun terakhir disebut membalikkan tren tersebut. RUU narkotika baru itu diperkirakan akan dipresentasikan pada Kongres Kolombia dalam beberapa bulan mendatang. (Esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 245 Orang Terpanggang di Kelab Malam Brazil
Redaktur : Tim Redaksi