Kombes Gidion Sampai Ada Kata Tolong, Pembunuh Berdarah Dingin Harus Ditangkap

Rabu, 27 April 2022 – 12:15 WIB
Arya Sukarya (20), pelaku kasus pembunuhan wanita berinisial IN (21) di jalanan lingkungan Kampung Tegal Gede, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Foto: Dokumentasi Polres Metro Bekasi

jpnn.com, BEKASI - Polisi masih memburu Arya Sukarya (20), pelaku kasus pembunuhan wanita berinisial IN (21) di jalanan lingkungan Kampung Tegal Gede, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Sejauh ini polisi sudah menyebar foto Arya alias Tile alias Mangap di media sosial guna mempermudah penangkapan.

BACA JUGA: Pemudik Lewat Bekasi Wajib Simak, Ada 2 Rekayasa Lalu Lintas

Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan polisi masih menyelidiki keberadaan pelaku hingga kini.

"Kami masih penyelidikan terus. Kami yakini foto yang kami sebar ialah Tile, masih berlaku itu," kata Gidion kepada wartawan, Selasa (26/4).

BACA JUGA: Jelang Arus Mudik, Pemkot Bekasi Lakukan Pengaspalan Jalan Berlubang, Lihat tuh!

Gidion meminta pemudik yang melihat Arya agar segera melapor kepada pihak kepolisian.

"Silakan yang mudik bagi yang menemukan, bisa melihat, tolong konfirmasi kepada kami," ujar Gidion.

BACA JUGA: Dapatkan Apresiasi dari BKKBN, Pencapaian Prevalensi Stunting Kota Bekasi 13,8 Persen

Sebelumnya, Arya sudah berstatus DPO dengan nomor: 84/III/2022RESTRO BKS. Arya memiliki ciri-ciri khusus.

"Ciri-cirinya, badan kurus, kulit cokelat, rambut lurus pendek pakai poni, tinggi badan 170 sentimeter, berat badan 50 kilogram, muka bulat," kata Kombes Gidion saat dikonfirmasi.

Bagi warga yang menemukan pria tersebut harap melapor ke Polres Metro Bekasi atau hubungi nomor 08118105063.

Patut diketahui, korban tewas di jalanan tersebut pada Selasa (22/3) pukul 05.00 WIB.

Berawal saat seorang warga bernama Hendi yang sedang mandi mendengar teriakan minta tolong dari depan rumahnya.

Hendi kemudian keluar rumah dan melihat korban dalam posisi duduk di jalan, bersimbah darah.

Korban meminta tolong kepada Hendi karena menjadi korban pembacokan. Tidak lama kemudian, tunangan korban berinisial AC (21) datang menghampiri korban.

"Saksi 2 (AC) meminta tolong warga. Namun, korban mulai lemas dan terlentang dengan posisi luka di bagian punggung sebelah kiri," kata Kombes Gidion dalam keterangan tertulis.

Beberapa saat kemudian, korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

Polisi sudah menangkap dua dari tiga pelaku. Dua dari tiga pelaku yang sudah ditangkap, yakni N (17) dan MR (20). (cr1/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemudik Dilarang Lakukan Ini Saat Melintas di Bekasi, Kombes Hengki Mewanti-wanti


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler