jpnn.com, BEKASI - Polisi membeberkan kronologi kasus tawuran yang menewaskan seorang remaja berinisial DA (14) di Jalan Raya Tambun Utara, Desa Sriamur, Kabupaten Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan peristiwa yang terjadi pada Selasa (5/4) itu berawal saat dua kelompok remaja janjian untuk tawuran sarung.
BACA JUGA: Tawuran Sarung di Bekasi Viral, Ada yang Dikeroyok, Lihat Deh
Kedua kelompok itu lantas bertemu di Jalan Raya Tambun Utara dan tawuran sarung pun pecah. Namun, ternyata ada beberapa remaja yang membawa senjata tajam (sajam).
"Pelaku mendengar adiknya terkena (sabetan) sajam yang diduga terkena celurit," kata Gidion saat dikonfirmasi, Rabu (6/4).
BACA JUGA: Kombes Gidion: Kami Akan Tindak Tegas Remaja yang Bikin Onar
Aksi saling serang itu terus terjadi hingga DA menjadi korban pengeroyokan kelompok pelaku.
"Korban dipukuli hingga tersungkur. Kemudian korban ditinggal di lokasi dan pelaku mengejar teman-teman (korban) lainnya," beber Gidion.
BACA JUGA: 9 Remaja Ditangkap karena Tawuran, Lihat Itu Pelakunya, Ya Ampun
Menurut perwira menengah Polri ini, korban DA sempat dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong.
Hingga saat ini polisi sudah menangkap dua pelaku dan keduanya telah menjadi tersangka.
Kendati demikian, Gidion memastikan jumlah pelaku dalam kasus tersebut bakal bertambah. Polisi saat sedang dalam pengejaran pelaku lainnya.
"Pasti ada pelaku lain yang (sedang) kami identifikasi," tegas Gidion.
Video dua kelompok remaja tawuran di Jalan Raya Tambun Utara, Desa Sriamur, Kabupaten Bekasi sempat viral di media sosial.
Dari video yang beredar, tampak dua kelompok remaja itu saling serang di jalanan.
Beberapa remaja terlihat melakukan tawuran menggunakan senjata tajam berupa celurit. (cr1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 4 Remaja Ini Ditangkap Polisi Ketika Hendak Tawuran Pakai Benda Tak Lazim
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Dean Pahrevi