Kombes Guruh Akan Bertindak Tegas, Rachel Vennya Siap-siap Saja

Kamis, 14 Oktober 2021 – 13:47 WIB
Rachel Vennya. Foto: Instagram/rachelvennya

jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Utara bakal mengusut kasus selebgram Rachel Vennya yang diduga kabur saat karantina di Wisma Atlet.

Akan tetapi, aparat masih menunggu perkembangan penyelidikan Satgas Covid-19 terhadap Rachel Vennya terlebih dahulu.

BACA JUGA: Nikita Mirzani Diduga Sindir Rachel Vennya, Begini Kalimatnya

Kapolres Metro Jakut Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan pihaknya akan bertindak tegas apabila ada tindak pidana dalam kasus tersebut.

"Kalau nanti ada pelanggaran pidananya, nanti baru kami proses," kata Kombes Guruh Arif Darmawan saat dihubungi, Kamis (14/10).

BACA JUGA: 3 Pernyataan Baim Wong Soal Masalah dengan Kakek Suhud

Pria kelahiran 21 April 1973 itu mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Satgas Covid-19.

Kombes Guruh Arif Darmawan bakal segera menyampaikan langkah berikut terkait kasus Rachel Vennya.

BACA JUGA: Nikita Mirzani Sarankan Kakek Suhud Laporkan Baim Wong ke Polisi

"Masih koordinasi dengan Satgas," imbuh Guruh.

Selebgram Rachel Vennya menjadi sorotan setelah diduga kabur saat menjalani karantina di Wisma Atlet sepulang dari Amerika Serikat.

Berdasarkan keputusan Ka Satgas Covid 19 No.12/2021, mantan istri Niko Al Hakim alias Okin itu tidak termasuk orang yang berhak menerima fasilitas di Wisma Atlet melainkan harus karantina di hotel.

Setelah 3 hari di Wisma Atlet, Rachel Vennya diduga kabur dengan bantuan oknum TNI bagian Pengamanan Satgas. (cr3/jpnn)


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler