Kombes Hadi Soal Nasib 8 Oknum Polisi Penganiaya Perawat RSU Bandung

Kamis, 10 November 2022 – 23:05 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi. Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

jpnn.com, MEDAN - Kasus delapan oknum polisi yang diduga terlibat kasus penganiayaan terhadap perawat dan petugas keamanan Rumah Sakit Umum Bandung Medan masih terus bergulir.

Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sumut masih terus memeriksa kedelapan bintara remaja tersebut.

BACA JUGA: Duel Maut Pelajar SMP, Satu Orang Tak Bernapas Lagi

"Prosesnya sedang berjalan dan Propam Polda Sumut masih melakukan pemeriksaan," sebut Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi dalam keterangannya di Medan, Kamis.

Ia menyampaikan itu menanggapi perkembangan kasus dugaan penganiayaan terhadap perawat dan sekuriti RSU Bandung, Kota Medan, yang dilakukan sejumlah bintara remaja dari Direktorat Samapta Polda Sumut pada Minggu (6/11).

BACA JUGA: Kawanan Curanmor di 32 TKP Ditangkap, Tak Diberi Ampun, Lihat Kakinya

Hadi menyebutkan Brigadir Polisi Dua (Bripda) T selaku terduga pelaku penganiayaan perawat di RSU Bandung, Kota Medan, terancam sanksi disiplin. Bintara remaja itu dinilai telah melakukan pelanggaran disiplin dan pidana umum.

"Biar nanti Propam yang memutuskan. Kalau secara internal, Bripda T terancam sanksi disiplin," tambahnya.

BACA JUGA: Xenia Hitam Hantam Tiang LRT, Lihat, Begini Kondisinya

Mengenai pemeriksaan terhadap pengawas Rusun Mapolda Sumut yang menjadi tempat Bripda T tinggal sementara, Kombes Hadi mengatakan yang bersangkutan sudah dimintai keterangan.

"Sudah, semua anggota yang berkaitan dengan peristiwa penganiayaan tersebut sudah diperiksa," tegasnya.

Hadi menambahkan meskipun nantinya Bripda T melakukan perdamaian dengan korban, namun sanksi secara internal (disiplin) tetap akan dijatuhkan bintara remaja itu.

"Sanksi disiplin tetap, walaupun nantinya ada perdamaian," imbuhnya.

Ia kembali menegaskan peristiwa yang terjadi di RSU Bandung, Kota Medan, pada Minggu (6/11) subuh itu adalah tindak penganiayaan, bukan penyerangan.

Menurut ??Hadi, penganiayaan itu terjadi karena Bripda T merasa tersinggung dengan sebutan nama sebagai sekuriti.

"Dia (Bripda T) tersinggung karena disebut sebagai sekuriti," katanya.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler