Kombes Hadi Tegaskan Tak Ada Izin Keramaian Malam Tahun Baru 2022

Kamis, 16 Desember 2021 – 11:27 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat diwawancarai beberapa waktu lalu. Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

jpnn.com, MEDAN - Kepolisian di Sumatera Utara (Sumut) tidak akan mengeluarkan izin keramaian untuk kegiatan malam pergantian tahun baru 2022 di Sumatera Utara.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan larangan keramaian itu guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.

BACA JUGA: Malam Tahun Baru, Bu Ade Yasin Tutup Jalur Puncak 

"Polda Sumut dan Polres jajaran tidak akan mengeluarkan izin keramaian perayaan tahun baru," kata Hadi, Kamis (16/12).

Mantan Kapolres Biak Papua, itu menyebut personel gabungan dari TNI-Polri serta pemerintah daerah akan meningkatkan Operasi Yustisi selama perayaan Natal dan Tahun Batu (Nataru).

BACA JUGA: Pengumuman Kelulusan PPPK Guru, Heti: Hilal Belum Tampak, Mungkin Malam, ya?

Kepolisian juga menyiapkan sejumlah pos check point, pengamanan, dan pelayanan Operasi Lilin Toba. Di setiap pos akan dipasang scan barcode aplikasi PeduliLindungi.

"Operasi yustisi yang sudah berjalan selama ini akan lebih ditingkatkan lagi jelang Nataru. TNI-Polri tidak akan lelah dalam melakukan pencegahan penyebaran Covid-19," sebut Hadi.

BACA JUGA: Jelang Musda Demokrat Kaltim, Irwan Fecho Kantongi Restu Syaharie Jaang

Dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 62 tahun 2021 terdapat aturan yang menerapkan pembatasan kapasitas pengunjung di tempat hiburan, mal, tempat wisata, dan rumah ibadah.

Untuk itu, Hadi mengimbau pelaku usaha dan masyarakat mengikuti peraturan tersebut.

"Patuhi peraturan yang sudah dikeluarkan pemerintah, patuhi jam operasional, kapasitas pengunjung maksimal 50 persen," ujarnya.

Dia juga mengimbau kepada pengusaha bus untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat, seperti mengatur jarak tempat duduk antar penumpang, menyiapkan aplikasi PeduliLindungi serta memastikan sopir sudah divaksin Covid-19.

"Nantinya, setiap warga yang melakukan perjalanan saat Nataru ketika melewati pos check point di wilayah antar kabupaten/kota dan perbatasan Sumut akan diperiksa sertifikasi vaksinasi melalui scan barcode aplikasi PeduliLindungi," ucap Hadi. (mcr22/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Finta Rahyuni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler