jpnn.com, JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi meyakini bekerja profesional merupakan cara untuk memenuhi amanah jabatan.
Dia memegang teguh prinsip ini sejak mengawali karier di Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), setelah lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) pada 1996.
BACA JUGA: Kombes Hengki Haryadi Akan Menindak Tegas Premanisme
"Saya juga percaya kerja merupakan bagian dari ibadah, kita harus maksimal melakukannya," kata Kombes Hengki kepada awak media di Jakarta, Rabu (9/11).
Prinsip profesionalisme ini membawa Hengki menyelesaikan kasus-kasus besar, seperti penyelundupan 120 kilogram sabu saat menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Barat.
BACA JUGA: Anak Buah Kombes Hengki Haryadi Tangkap Pelaku Pemukulan di Tol Gatot Subroto
Pada 2018, Hengki juga memperoleh rekor pengungkapan kasus premanisme terbanyak, dengan total penangkapan 1.105 preman.
Beberapa waktu lalu, Hengki berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap seorang perempuan dalam waktu sangat singkat.
BACA JUGA: Berantas Premanisme dan Geng Motor, Polisi Gelar Patroli Skala Besar di Medan
Hengki dan jajaran Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku hanya berselang sehari dari kejadian, pada Selasa (18/10) siang.
Dia mengawali tugasnya dengan menjabat posisi Kasat Reskrim Polres Tulangbawang, Polda Lampung. Kemudian, bertugas sebagai Kapolsek Metro Gambir, Jakarta Pusat.
Selanjutnya, Hengki bertugas Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat pada Oktober 2017-Desember 2019. Kala itu, Hengki dan jajarannya menangkap Rosario de Marshall alias Hercules.
Beragam prestasi juga ditorehkan saat menjadi peserta didik SESPIMPTI Polri angkatan 2020. Hengki menempuh sejumlah pendidikan kepolisian lainnya seperti PTIK, SESPIM, dan LEMHANAS. (jlo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh