Kombes Hengki Menganalogikan Sesuatu saat Bicara Kasus Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Simak

Minggu, 11 Juli 2021 – 14:53 WIB
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat Kemayoran, Sabtu (10/07/2021). ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Pusat

jpnn.com, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi menyebut kasus penyalahgunaan narkoba meningkat drastis saat pandemi Covid-19.

Menurut Kombes Hengki, di tengah pandemi Covid-19 masyarakat cenderung panik dan banyak yang mengonsumsi narkoba.

BACA JUGA: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Resmi Menjalani Rehabilitasi

Dari penyalahgunaan narkoba itu, katanya, banyak orang yang berujung pada aksi kriminal berupa kejahatan jalanan.

"Di masa pandemi ini masyarakat panik, apabila distimulasi dengan narkotika maka kejahatan-kejahatan terutama kejahatan di jalanan (bisa terjadi)," kata Hengki saat konferensi pers kasus penyalahgunaan narkotika yang menyeret Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Sabtu (10/7).

BACA JUGA: Peristiwa Mengerikan Jumat Malam, Elsa Berteriak Minta Tolong, Jemmy Terkapar Kena Bacokan

Dia bahkan menyampaikan sebuah analogi berdasarkan kondisi terkini dan data yang dimiliki kepolisian.

"Maka fakta di lapangan bisa dianalogikan, dari sepuluh kejahatan di jalanan apabila terjadi korban yang fatal, sembilan di antaranya menggunakan sabu-sabu," sambung Hengki.

BACA JUGA: Petugas Dikepung dan Dilempari Batu saat Penertiban Pelanggar PPKM Darurat, Ya Ampun

Dia juga menyebut bahwa efek stimulan dan halusinogen dari narkoba itu dalam jangka panjang akan mengganggu kejiwaan generasi muda.

Diketahui kasus penyalahgunaan narkoba yang menyeret Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mendapat sorotan publik.

Kedua pasangan itu mengaku mulai mengonsumsi barang haram tersebut pada awal pandemi Covid-19.

"Penyampaian awal memang di masa pandemi, katanya, dia menggunakan apalagi mereka suami istri," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7).

"Kemudian juga dengan tekanan pekerjaan yang banyak. Itu alasan klasik," imbuh Yusri.

Polisi sebelumnya telah menetapkan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie serta ZN sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

Ketiganya akan menjalani rehabilitasi. Meski demikian, kasus narkoba mereka tetap akan disidangkan. (cr1/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler