Kombes Heribertus Pimpin Penangkapan Kurir Sabu-Sabu asal Malaysia

Minggu, 09 Juli 2023 – 14:48 WIB
Polresta Tanjungpinang, Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil menggagalkan penyelundupan empat kilogram narkoba jenis sabu dan ribuan pil ekstasi dari Johor, Malaysia melalui jalur laut, Jumat (7/7/2023) dini hari. (ANTARA/HO-Humas Polresta Tanjungpinang)

jpnn.com, TANJUNGPINANG - Polresta Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) menggagalkan penyelundupan 4 kilogram narkoba jenis sabu-sabu dan ribuan pil ekstasi dari Johor, Malaysia di perairan laut daerah itu.

Operasi penangkapan penyelundup narkoba itu dipimpin langsung oleh Kapolresta Tanjungpinang Kombes Heribertus Ompusunggu.

BACA JUGA: 43 Personel Polres Metro Jaksel Naik Pangkat, Kombes Ade Ary Berharap Begini

"Total ada enam paket sabu dibungkus plastik, beratnya sekitar empat kilogram. Kemudian, 19 bungkus pil ekstasi diperkirakan 1.000 butir diamankan," ujar Kombes Heribertus, Sabtu (8/7).

Pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional itu bermula ketika Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang mendapat informasi terkait adanya aksi penyelundupan narkoba dari Malaysia ke Kota Tanjungpinang melalui jalur laut, Jumat (7/7) malam.

BACA JUGA: Kronologi Penemuan Mayat Wanita dalam Karung di Kediri, Gempar

Mendapat informasi itu, Kombes Heribertus mengerahkan tim gabungan dari jajaran Sat Reskrim, Sat Narkoba, dan Polair Polresta Tanjungpinang melakukan penyelidikan di lapangan.

Setelah serangkaian penyelidikan, tim gabungan meringkus tiga pelaku yang diduga sebagai kurir sabu-sabu dari Malaysia tersebut, Jumat dini hari.

BACA JUGA: Irjen Panca Putra Lantik 8 Kapolres di Sumut, Ada AKBP Dudung Setyawan

"Ketiga kurir ini bertugas mengambil sabu-sabu dan pil ekstasi yang diapungkan di tengah laut," ucap perwira menengah Polri itu.

Setelah itu, polisi kembali menangkap dua pelaku lainnya yang diduga sebagai bandar narkoba di Tanjungpinang. Sehingga, total ada lima pelaku yang ditangkap.

Kelima pelaku pun sudah diamankan di Markas Polresta Tanjungpinang dan diperiksa secara intensif.

"Kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap kasus ini," ujar Kombes Heribertus. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler