jpnn.com, SEMARANG - Polda Jawa Tengah masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan peredaran minyak goreng palsu di Kabupaten Kudus.
"Saat ini masih terus dikembangkan setelah kami meringkus dua orang pelaku,” kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudusy di Semarang, Jumat (18/2).
BACA JUGA: Kawasan Suka Ramai Digerebek Polisi, Pasutri Ini Hanya Bisa Pasrah Diborgol
Menurut dia, perkara tersebut saat ini ditangani oleh Subdit Industri, Perdagangan, dan Investasi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah.
Meski demikian, Iqbal belum menjelaskan secara detail peran serta identitas kedua pelaku.
BACA JUGA: Seorang Wanita Ketahuan Berbuat Terlarang di Kamar, Tak Berkutik saat Dijemput Polisi
"Perkara tersebut akan segera dirilis dalam waktu dekat," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, pengusaha kerupuk di Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, tertipu setelah membeli minyak goreng yang diduga palsu.
Korban menyadari keberadaan minyak goreng palsu tersebut saat akan menggoreng kerupuk.
BACA JUGA: Gerombolan Bermotor Mengamuk, Pagar Masjid di Surabaya Didobrak Sambil Teriak-Teriak
Minyak palsu yang mirip seperti air dengan campuran pewarna kuning itu dibeli dengan harga lebih murah daripada harga pasaran yang ditetapkan oleh Pemerintah.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi