Kombes Pol Yusri Yunus Soal Kasus Anton J-Rocks yang Tersandung Kasus Narkoba

Jumat, 21 Agustus 2020 – 23:54 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Personel band J-Rocks, Anton ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Anton J-Rocks yang merupakan drummer diamankan oleh pihak Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada Jumat (21/8).

BACA JUGA: Drumer Band J-Rocks Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Kabar tersebut telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi awak media.

"Iya benar," kata Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (21/8).

BACA JUGA: Pria Pembawa Kabur Gadis Berusia 13 Tahun Ini Akhirnya Ditangkap di Sukabumi, Lihat Tampangnya

Anton J-Rocks ditangkap dengan barang bukti ganja bruto 1 kilogram.

Tidak sendiri, Anton J-Rocks diamankan bersama tiga kru lainnya.

Pihak kepolisian bakal merilis kasus Anton J-Rocks pada Sabtu (22/8) besok.

BACA JUGA: Rumah Iwan Fales Digerebek Polisi, 15 Paket Sabu-sabu dan 35 Butir Ekstasi Jadi Barang Bukti

"Besok rilis, jam 12," beber Kombes Pol Yusri Yunus. (ded/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler