Kombes Ramadhan Merespons Omongan Beka Ulung soal Novia Widyasari

Senin, 06 Desember 2021 – 16:29 WIB
Kombes Ahmad Ramadhan memastikan Novia Widyasari tidak pernah melaporkan Bripda Randy kepada kepolisian. Ilustrasi Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polri disebut pernah menolak laporan yang dilakukan Novia Widyasari Rahayu (23) terkait tindakan Bripda Randy Bagus Hari Sasongko.

Namun, hal ini langsung dibantah oleh Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.

BACA JUGA: Soroti Kasus Kematian Novia Widyasari, Tantri Kotak Bilang Begini, Tegas

Kombes Ramadhan memastikan selama ini tak pernah ada laporan dari Novia kepada kepolisian.

"Selama ini tidak ada laporan atau pengaduan ke Propam, baik di polres maupun di polda," kata Kombes Ramadhan kepada wartawan, Senin (6/12).

BACA JUGA: Novia Widyasari Bunuh Diri, Begini Analisis Kondisi Psikologisnya

Pria kelahiran 2 Desember 1969 itu mengatakan Novia tidak pernah membuat laporan mengenai perbuatan Bripda Randy.

Kepastian ini setelah pihaknya melakukan pengecekan di polres dan polda soal kabar ada laporan terhadap Bripda Randy.

BACA JUGA: Celine Evangelista Terkejut Novia Widyasari Pengikutnya, Lalu Ucapkan Maaf

Perwira menengah ini menegaskan bahwa Polri malah aktif menelusuri kasus yang viral di media sosial itu.

"Justru Polri yang aktif menelusuri kasus dengan cepat dan tegas memberikan tindakan terhadap anggota yang melakukan pelanggaran," tegas Kombes Ramadhan.

Diketahui bahwa salah satu komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyoroti kasus kematian Novia Widyasari (23) yang menenggak racun karena depresi. Kematian ini juga ada kaitan dengan mantan kekasihnya Bripda Randy.

Selain menindak Bripda Randy Bagus, polisi perlu mendalami dugaan penolakan aduan Novia Widyasari.

"Jajaran kepolisian atau propam yang menolak pengaduan almarhumah Novia terkait tindakan yang dilakukan Randy. Harus didalami mengapa pengaduan almarhumah Novia ditolak,” ujar Beka.

Diketahui Novia telah mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun dan diduga salah satu pemicunya adalah perbuatan Bripda Randy Bagus.

Atas kasus ini, Bripda Randy Bagus telah ditetapkan sebagai tersangka terkait aborsi yang dilakukan bersama korban yang merupakan mantan kekasihnya. (cuy/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : Soetomo
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler