jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota yang dibantu Polda Metro Jaya terus mengusut penembakan terhadap pria berinisial AR (43).
AR yang merupakan ketua majelis taklim itu menjadi korban penembakan di wilayah Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Sabtu (18/9).
BACA JUGA: Kombes Yusri Punya Info Lagi soal Penembakan Ketua Majelis Taklim
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan penyidik sudah memeriksa sebanyak lima orang saksi.
Perinciannya, kelima saksi itu terdiri dari keluarga dan tetangga korban.
BACA JUGA: Muhammad Kece Babak Belur, Irjen Napoleon Memberi Perintah, Terjadi Hal Menjijikkan
"Ada sekitar lima saksi sudah kami periksa dan kemungkinan bertambah lagi," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (20/9).
Jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu menyebut penyidik tengah menganalisis kamera pengawas di sekitar lokasi, termasuk barang bukti proyektil yang pada saat kejadian menembus pintu rumah korban.
BACA JUGA: Siasat Baru Roy Suryo demi Jerat Eko Kuntadi & Mazdjo di Kasus Dewa Panci
"Tim melakukan analisa CCTV karena kejadiannya sudah mulai gelap, termasuk beberapa alat bukti termasuk proyektil karena penembakan itu sempat menyasar ke pintu rumah si korban sendiri," ujar Yusri.
Pria kelahiran Sulawesi Selatan itu mengatakan tim laboratorium forensik pun sedang mendalami barang bukti yang telah dikumpulkan terkait penembakan ketua majelis taklim itu.
"Tim labfor sedang menganalisis untuk mengetahui senjata apa yang digunakan oleh pelaku," tutur mantan Kapolres Tanjungpinang itu.
Sebelumnya, AR tewas ditembak orang tak dikenal (OTK) di depan rumahnya, daerah Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Kejadian itu bermula saat korban baru pulang dari masjid usai melaksanakan salat magrib.
"Pas di depan pintu (rumah korban) terus ada yang menembak satu kali. Sepertinya pelurunya tembus, karena ditemukan satu butir proyektil di lokasi," ujar Yusri. (cr3/jpnn)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama