Kombes Yusri Ungkap Fakta Soal Kasus Narkoba Lintas Provinsi

Senin, 18 Oktober 2021 – 23:11 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat memberikan keterangan pers di Polda Metro Jaya, Senin (18/10). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membeberkan harga per kilogram satu paket ganja dari jumlah 1,370 ton yang telah diungkap.

Adapun, ratusan ton paket ganja dengan 12 tersangka itu jaringan Aceh, Medan, dan Jakarta.

BACA JUGA: Bea Cukai Siap Dukung BNNP dalam Berantas Peredaran Narkotika di Bali

"Untuk satu paket satu kilogram ganja dijual Rp5 juta, ini setelah sampai di Jakarta. Jadi, 1,37 ton hampir Rp7 Miliar," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (18/10).

Pria kelahiran 21 Desember 1966 itu mengatakan keuntungan per kilogram barang haram itu rata-rata berbeda.

BACA JUGA: Berita Terkini dari Kombes Yusri Soal Penggerebekan Kantor Pinjol

"(Keuntungan, red) ada yang dapat Rp100 ribu per kg, ada yang dapat Rp1,5 juta per kg. Tergantung peran masing-masing dari 12 pelaku," ucap Yusri.

Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu lantas mencontohkan di Tangerang Selatan yang mendapat keuntungan Rp100 ribu dari hasil penjualan per kilogram ganja tersebut.

BACA JUGA: KSAL Laksamana Yudo: Jangan Hanya Mau Pangkatnya Saja

"Misalnya di Tangerang Selatan itu pembagian Rp100 ribu per kilogram, jarak jauh ada Rp1 juta per kg. Tergantung berat kerja mereka masing-masing," kata Yusri.

Mantan Kapolres Tanjungpinang itu menyebut total dari pengungkapan kasus ganja itu bisa merusak 1,5 juta generasi muda.

Oleh karena itu, polisi memastikan akan mengembangkan kasus peredaran narkotika tersebut hingga tuntas.

"Enggak berhenti sampai sini, kami kembangkan terus karena biasanya kalau landai mereka main lagi dari lintas Sumatra ke Jawa," kata Yusri Yunus. (cr3/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : Friederich
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler