jpnn.com, JAKARTA - Pesinetron Jeff Smith kembali ditangkap polisi atas kasus penyalagunaan narkoba jenis lysergic acid aiethylamide (LSD).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan barang haram yang dikonsumsi Jeff Smith terbilang narkoba yang paling diburu para pecandu sekarang ini.
BACA JUGA: 5 Fakta Soal Kasus Narkoba Jeff Smith, Nomor 4 Penuh Tanda Tanya
"Narkoba jenis ini banyak diburu oleh pecandu narkotika," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (9/12).
Perwira menengah Polri itu membeberkan alasan narkotika jenis itu diburu para pecandu.
BACA JUGA: Ya Ampun, Jeff Smith telah Mengonsumsi Narkoba LSD Sejak SMP
"Penggunaan yang mudah, tidak memerlukan alat-alat bantu seperti bong dan sebagainya. Cukup ditempelkan di lidah," kata Zulpan.
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1995 itu mengatakan efek dari mengonsumsi barang terlarang tersebut tak jauh berbeda dengan narkoba jenis lain.
BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Penghasilan Siskaeee Diungkap, Nikita Mirzani Menang Lagi
"Efek yang ditimbulkan sama dengan narkotika jenis lain, halusinasi," kata Endra Zulpan.
Jeff Smith ditangkap di rumahnya, Jalan Jelapa G4 nomor 11, Depok, Jawa Barat pada Rabu (8/12) pukul 18.30 WIB.
Barang bukti yang diamankan berjumlah dua narkoba jenis LSD. Ini merupakan kali kedua Jeff Smith ditangkap terkait kasus narkoba.
Jeff Smith pernah ditangkap pada April 2021 lalu akibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja, lalu bebas pada September 2021. (cr3/jpnn)
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama