jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) bakal membuka pendaftaran program latihan Komponen Cadangan (Komcad) untuk masyarakat.
Dirjen Potensi Pertahanan (Pothan) Kemhan Bondan Tiara Sofyan mengatakan pelatihan Komcad ini digelar sesuai dengan amanat yang dicantumkan melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN).
BACA JUGA: Kemenhan Bikin 4 Kapal Baru Untuk Memperkuat Patroli di Perairan Natuna
"Bahwa dalam sistem pertahanan negara itu akan ada komponen cadangan. Jadi komponen cadangan ini untuk pertama kalinya diatur secara legal memiliki dasar hukum kuat dan akan dioperasionalkan," kata Bondan usai diskusi bersama media di kantornya, Kamis (20/2).
Dia mengatakan PP yang merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang PSDN tersebut kini masih berada dalam proses pembahasan akhir di Sekretariat Negara.
BACA JUGA: Ada Usul Bela Negara Naik Level Jadi Wajib Militer, Menhan Merespons Begini
Ia berharap sosialisasi tersebut dapat dimulai pada Maret 2020 dan Latihan Dasar Militer (Latsarmil) dimulai setelah Idulfitri 2020.
Bondan menegaskan bahwa Komcad bukan program wajib militer. Komcad merupakan komponen pertahanan dalam sistem pertahanan rakyat semesta yang dianut Republik Indonesia yang berfungsi untuk memperkuat komponen utama pertahanan yakni Tentara Nasional Indonesia (TNI).
BACA JUGA: Soal Telkom, Erick Thohir Disarankan Gebrak Meja Direksi Ketimbang Bombastis di Media
Ia menjelaskan, proses rekrutmen Komcad dibuka secara sukarela dan memiliki syarat-syarat tertentu untuk dipenuhi oleh peserta program tersebut.
"Komcad itu bukan wajib militer. Komcad untuk memperkuat komponen utama yakni TNI. Pendaftaran Komcad dibuka scara sukarela untuk usia 18-35 tahun," katanya.
Bondan mengatakan, masyarakat yang mengikuti Komcad tidak diperbolehkan dikeluarkan dari pekerjaan asalnya ketika menjalani latihan dasar militer (latsarmil) selama tiga bulan.
Masyarakat yang akan mendaftar dalam program Komcad, kata Bondan, nantinya tetap akan dilakukan proses seleksi. Jika memenuhi beberapa syarat yang telah ditetapkan oleh Kemhan maka pendaftar berhak mengikuti pelatihan militer.
"Setelah itu kemudian baru diangkat Komcad. Setelah itu kembali ke profesi semula," katanya.
Dia berharap akan banyak masyarakat khususnya kalangan muda yang bisa mengikuti program pelatihan ini.
"Yah nanti seperti itu, kita masuk ke anak-anak milenial kan lewatnya semua medsos yah, nanti kita ada kampanye di medsos, Indonesia memanggil untuk komponen cadangan kira-kira begitu," tuturnya.
Para Komcad ini bisa digunakan dalam bentuk mobilisasi pasukan melalui arahan presiden. "Bela negara dalam keadaan bahaya atau darurat dan itu harus dinyatakan oleh presiden dan harus disetujui oleh DPR. Jadi penggunaannya seperti itu," ujar Bondan. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Adek