Komdis Hukum Pieter Seumur Hidup

Persiwa Bakal Banding

Kamis, 25 April 2013 – 07:11 WIB
JAKARTA - Habis sudah karir sepak bola Edison Pieter Rumaropen. Pemain Persiwa Wamena itu dijatuhi sanksi oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI dengan larangan beraktifitas di lingkungan sepak bola selama seumur hidup.

Menurut Ketua Komdis Hinca Pandjaitan, keputusan itu dikeluarkan setelah Komdis melakukan sidang di kantor PSSI, kemarin (24/4) sore. Sikap tegas itu dikeluarkan oleh Komdis dengan melihat rekaman video pemukulan yang dilakukan oleh Pieter.

Selain itu, Komdis sudah mendengar dan melihat laporan dari pengawas pertandingan, serta melihat kondisi wasit Muhaimin.

"Kami sudah diskusi dan memutuskan dia melanggar pasal melakukan tingkah laku buruk. Memukul wasit itu perbuatan berat sekali. Beliau kita hukum untuk tidak bisa bermain seumur hidup," katanya dalam jumpa pers usai sidang.

Pasal yang dilanggar oleh Pieter tersebut adalah soal tingkah laku buruk pemain di pasal 49 kode disiplin. Keputusan Komdis diperkuat dengan merujuk pada pasal 61 dan 62 kode disiplin.

Kronologis dalam video pertandingan Pelita Bandung Raya (PBR) kontra Persiwa Wamena di Stadion Siliwangi Minggu (21/4) lalu, Pieter terbukti memukul wasit Muhaimin. Kejadian terjadi pada menit ke-72 sesaat setelah keputusan Penalti diberikan kepada PBR.

Akibat pemukulan itu, bibir wasit Muhaimin sobek sehingga tak bisa melanjutkan memimpin pertandingan dan digantikan wasit Thabrani. Dia harus menerima empat jahitan di bagian bibir.

Hinca membenarkan jika pemain bersangkutan tidak dipanggil dalam sidang. Alasannya, bagi Komdis, bukti-bukti dan kesaksian yang ada sudah cukup sehingga tak perlu menghadirkan pemain.

Meski sudah diputuskan, Hinca menjelaskan bahwa Surat Keputusan (SK) hukuman Komdis baru akan diterbitkan hari ini. Dengan keluarnya SK tersebut, maka hukuman itu secara otomatis berlaku dan membuat Pieter tak lagi bisa memperkuat klubnya.

Selain kasus Pieter, Komdis juga memutus kasus pemukulan pemain dan ofisial klub Persikad Depok saat bertanding malawan Persikabo Bogor lalu. Dua pemain, Sofyan dan Erwin dihukum larangan aktif di sepak bola selama satu tahun dan denda Rp 50 juta.

Sementara, pelatih Meiyadi Rakasiwi dan manajer Adi Gunaya didenda RP 100 juta plus larangan aktif di sepak bola selama tiga tahun.

"Sikap tegas Komdis ini diharapkan memberikan efek jera kepada pemain dan ofisial lain. Ini peringatan keras terhdap pemain dan ofisial. Jangan sampai terulang kembali kejadian seperti ini," tandasnya.

Sementara itu, pihak Persiwa Wamena mengaku baru mendengar kabar sanksi untuk pemainnya dari media. Karena itu, Persiwa masih menunggu salinan keputusan sidang Komdis.

"Kami tunggu salinannya dahulu. Baru akan kami bahas di maanjemen," ucap Agus Santoso, Asisten Manajer Persiwa.

Terkait sanksi yang berat itu, Agus menyatakan bakal melakukan banding. Sebab, keputusan sidang diambil tanpa menghadirkan dan mendengarkan penjelasan dari pemain terlebih dahulu.

"Rumaropen sudah menyatakan penyesalan atas tindakan tidak sportifnya. Jika benar begitu (sanksinya), kami akan melakukan banding," tegasnya.

Keputusan itu masih bisa berubah sendainya keberatan mereka diterima komisi banding (komding). Waktu bagi pemain yang dikenai sanksi untuk banding adalah 14 hari terhitung dari dikeluarkannya keputusan. (aam)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kalah 4-1, Madrid Tetap Percaya Diri

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler