Komdis PSSI Denda Persebaya Rp 50 Juta

Sabtu, 19 Maret 2022 – 21:55 WIB
Skuad Persebaya Surabaya saat berlaga di Liga 1 2021/22. Foto: Liga Indonesia Baru.

jpnn.com, JAKARTA - Persebaya Surabaya harus menerima kabar tak enak jelang laga kontra Persib Bandung pada pekan ke-32 Liga 1 2021/2022, Sabtu (19/3) malam.

Beberapa jam sebelum laga, Komdis PSSI memberikan kabar bahwa Persebaya harus kena sanksi.

BACA JUGA: Putusan Komdis soal Keanehan dalam Laga PS Siak vs Serpong City

Meski demikian, sanksi itu tka berpengaruh kepada kekuatan Persebaya jelang lawan Persib. Hukuman dari Komdis tersebut hanya akan berpengaruh kepada kantong tim Green Force yang diberikan sanksi denda

Sanksi dari Komdis itu diberikan setelah laporan dari PT Liga Indonesia Baru soal laga Persebaya kontra Persik Kediri pada 10 Maret lalu masuk, lalu disidangkan dan hasilnya diumumkan Sabtu (19/3) petang.

BACA JUGA: Skor Babak Pertama Persebaya vs Persib 0-1, David da Silva Cetak Gol

"Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk tim. dalam satu pertandingan mendapatkan lima kartu kuning. Hukuman: Denda Rp 50 juta," bunyi petikan putusan Komdis PSSI yang diumumkan di situs PSSI.

Memang, dari laporan pengawas pertandingan, derbi Jatim ini memang berlangsung ketat, sengit, dan sedikit keras.

BACA JUGA: Aji Santoso Lebih Senang Jika Persib Full Team Lawan Persebaya

Alhasil, ada sepuluh kartu kuning yang keluar dari kantong wasit Darma Santoso.

Tujuh untuk pemain Persebaya, sementara tiga lainnya untuk pemain Persik. Karena dalam satu pertandingan ada lebih dari lima kartu kuning, maka sanksi pun harus diberikan oleh Komdis agar tim dan pemain-pemainnya jera.

Sesuai kode disiplin PSSI, memang ada sanksi yang harus diberikan ke tim yang bermain kasar, sampai dapat lima kali kartu kuning atau lebih dalam satu laga.

Tim Persebaya Surabaya

- Kompetisi: Liga 1

- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Persik Kediri

- Tanggal kejadian: 10 Maret 2022

- Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk tim. Dalam satu pertandingan mendapatkan lima kartu kuning

- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000. (dkk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Klasemen Liga 1 2021/2022 Setelah Barito Putera Menang 2-0 dari Persik


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler