Komentar Iptu Jeffry soal Warga Bantul Diduga Menghina Ibu Negara Iriana Jokowi

Sabtu, 19 November 2022 – 08:14 WIB
Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana Jokowi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - BANTUL - Sebuah akun bernama @KoprifilJati di Twitter dinilai telah merendahkan Ibu Negara Iriana Joko Widodo.

Akun tersebut mengunggah foto Ibu Negara Iriana Jokowi bersama istri Presiden Korea Selatan, Kim Kun Hee.

BACA JUGA: Heboh Netizen Ini Hina Ibu Negara Iriana Jokowi, Bareskrim Langsung Bergerak

Yang membuat warganet geram, unggahan foto disertai caption "Bi, tolong buatkan tamu kita minum."

"Baik, Nyonya."

BACA JUGA: Begini Kondisi Ibu Negara Iriana Jokowi Setelah Terpeleset saat Turun Pesawat Kepresidenan

Cuitan tersebut bahkan mendapatkan tanggapan dari akun Twitter resmi putra Iriana Jokowi yang juga Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming dan adiknya Kaesang Pengarep.

Belakangan, setelah viral, akun @Korpifiljati telah menghapus twit miliknya tersebut.

BACA JUGA: Bareskrim Lacak Identitas Pelaku yang Diduga Menghina Iriana Jokowi

"Sorry gaes. Unggahan dengan gambar ibu negara saya hapus. Kayanya banyak yang salah paham menganggap saya merendahkan orang di gambar tersebut," kata @KorprofilJati.

Pemilik Akun Warga Bantul

Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana mengatakan pihak kepolisian telah mengetahui adanya kegaduhan di media sosial itu dipicu cuitan yang dinilai banyak kalangan bermuatan penghinaan terhadap Ibu Negara Iriana Jokowi.

"Akun @KoprofilJati yang diduga salah satu warga Kasihan, Bantul," kata Iptu Jeffry, Jumat (18/11).

Iptu Jeffry menyebut pihak kepolisian memantau dinamika yang terjadi di media sosial tersebut.

Perkembangan terbaru, Bareskrim Polri tengah memburu akun @koprofilJati di Twitter yang diduga menghina atau mengolok-olok Ibu Negara, Iriana Jokowi.

Direktur Tindak Pidama Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan saat ini penyidik tengah mengusut identitas pelaku.

"Betul, kami sedang penyelidikan identitas pelaku," kata Adi saat dikonfirmasi Jumat (18/11), dikutip dari JPNN Jogja.

Brigjen Adi belum bicara banyak mengenai kasus tersebut.

Namun, dia mengatakan pemilik akun itu diduga telah melakukan tindak pidana.

Brigjen Adi Vivid belum memerinci dugaan pasal yang dilanggar pemilik akun tersebut.

"Kami sudah temukan dugaan unsur pidananya," ujar Adi Vivid. (sam/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler