jpnn.com, JAKARTA - Musikus legendaris Iwan Fals mengomentari kebijakan pemerintah yang mengizinkan warga di bawah 45 tahun untuk kembali bisa bekerja. Dia menilai aturan itu sebagai pertanda kondisi pandemi virus corona atau covid-19 di Indonesia semakin membaik.
Hal tersebut diungkapkan Iwan Fals lewat akun Twitter miliknya. Pelantun Aji Mumpung itu mengupload artikel tentang pernyataan Gugus Tugas soal pelonggaran bagi masyarakat di tengah pandmei.
BACA JUGA: Iwan Fals Hingga Dewi Perssik Ramaikan Konser Amal Satu Indonesia
"Wah tanda-tanda udah baikan kayaknya nih," ungkap Iwan Fals, Rabu (13/5).
Pemilik nama asli Virgiawan Listanto itu memang kerap menyampaikan tanggapan soal perkembangan pandemi virus corona atau covid-19 lewat akun Twitter miliknya. Beberapa kali Iwan Fals juga menulis harapan agar corona segera hilang.
BACA JUGA: Laurens Unggah Bukti Chat dengan Syahrini, Warganet Bahas Kapan Luna Maya & Reino Barack Putus
Seperti diketahui, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan akan memberi kesempatan kepada masyarakat umur di bawah 45 tahun untuk tetap bekerja di tengah pandemi. Tujuan dari langkah tersebut yakni supaya pemerintah bisa menekan potensi PHK bagi warga yang terkena dampak corona.
"Kelompok ini kita beri ruang untuk bisa beraktivitas lebih banyak lagi, sehingga potensi terkapar karena PHK bisa kami kurangi," kata Doni Monardo, Senin (11/5).
BACA JUGA: Laurens tak Pernah Sebut Nama Syahrini Sebelumnya, Tetapi Kini...
Menurut pihak Gugus Tugas, kelompok warga berumur di bawah 45 tahun ini tidak rentan terpapar corona. Berbeda dengan masyarakat berusia 46 tahun ke atas yang memiliki penyakit penyerta di antaranya hipertensi, diabetes, jantung, hingga penyakit paru.(mg3/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra