Komentar Kombes Tubagus Ade Soal Pemeriksaan Rachel Vennya

Senin, 08 November 2021 – 16:30 WIB
Selebgram Rachel Vennya. Foto: Firda Junita/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Selebgram Rachel Vennya telah menjalani pemeriksaan terkait kasus kabur dari karantina di Wisma Atlet Pademangan.

Mantan istri Niko Al Hakim itu diperiksa sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

BACA JUGA: Seusai Diperiksa Sebagai Tersangka, Rachel Vennya Mohon Doa

Tak sendiri, dia diperiksa bersama kekasihnya, Salim Nauderer, dan manajer Rachel, Maulida Khairunnisa.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan pemeriksaan Rachel ihwal UU Karantina dan UU Wabah Penyakit Menular.

BACA JUGA: Rachel Vennya Tidak Dipenjara, Nikita Mirzani Berkomentar Begini

"Ya, yang digali lagi sekarang kapasitasnya sebagai keterangan tersangka. Enggak jauh," kata Tubagus, saat dihubungi, Senin (8/11).

Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1993 itu mengatakan pemeriksaan ketiga tersangka itu guna melengkapi berkas agar segera kirim ke kejaksaan.

BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Pengakuan Sopir Vanessa Angel, Wirang Birawa Murka

"(Pemeriksaan Rachel dkk, red) agar segera dikirim (berkas) dahulu ke kejaksaan begitu," kata Tubagus Ade Hidayat.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan Rachel Vennya sebagai tersangka terkait dugaan kabur saat karantina dari RSDC Wisma Atlet Pademangan. (cr3/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler