Komentar Santai Nikita Mirzani Didakwa Lakukan Penganiayaan kepada Dipo Latief

Senin, 24 Februari 2020 – 20:20 WIB
Nikita Mirzani saat bersama mantan suaminya Dipo Latief. Foto: Instagram

jpnn.com, JAKARTA - Nikita Mirzani memberi komentar soal dakwaan melakukan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.

Dia menilai beberapa fakta yang disampaikan dalam sidang perdana hari ini terlalu dilebih-lebihkan.

BACA JUGA: Nikita Mirzani Terancam Hukuman 2 Tahun Penjara

"Sudah menyangka dari awal sudah tahu pasti akan ada yang dilebih-lebihkan, pasti," kata Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (24/2).

"Tapi enggak apa-apa, maksudnya ya seru juga," sambungnya santai.

BACA JUGA: Nikita Mirzani Nyanyikan Lagu Tembok Derita di Ruang Sidang

Atas alasan tersebut, pihak Nikita Mirzani berencana mengajukan nota keberatan. Eksepsi bakal disampaikan pada sidang pekan depan lengkap dengan sejumlah bukti-bukti.

Sidang kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Nikita Mirzani terhadap mantan suaminya, Dipo Latief digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (24/2).

BACA JUGA: Nikita Mirzani Siap Lawan Dipo Latief di Pengadilan

Dalam sidang perdana tersebut, Nikita Mirzani didakwa dengan Pasal 351 Ayat 1 atau Pasal 335 Ayat 1 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara maksimal dua tahun.

"Perbuatan terdakwa Nikita Mirzani diancam dalam Pasal 351 Ayat 1 KUHP atau dalam dakwaan kedua Pasal 335 Ayat 1 ke 1 KUHP," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sigit Hendradi.

Dipo Latief melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Jakarta Selatan pada 2018 lalu. Dia lapor polisi karena adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan mantan istrinya itu.

Hingga akhirnya Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan sejak tahun lalu. Bahkan awal Februari 2020 dirinya sempat ditahan polisi setelah dijemput di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.

Akan tetapi, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan beberapa hari kemudian memulangkannya. Pihak kejaksaan mengabulkan permohonan Nikita Mirzani dan menetapkannya sebagai tahanan kota. (mg3/jpnn)

VIDEO: Profil Lyodra Ginting, Kontestan Grand Final Indonesian Idol 2020


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler