Komentari Kasus Novel Baswedan, Bintang Emon Dilaporkan ke Kominfo?

Selasa, 16 Juni 2020 – 15:55 WIB
Komika Bintang Emon. Foto: Instagram

jpnn.com, JAKARTA - Komika Bintang Emon dikabarkan telah dillaporkan ke Kementerian komunikasi dan Informatika (Kominfo) perihal komentarnya tentang kasus Novel Baswedan.

Pelaporan tersebut dilakukan oleh Charlie Wijaya, pria yang mengaku sebagai salah satu kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

BACA JUGA: Begini Pesan Novel Baswedan kepada Bintang Emon

Ia membeberkan laporannya terhadap Bintang Emon melalui akun Instagram miliknya, @charliewijaya11.

“Saya telah melaporkan saudara BE kepada dirjen aplikasi informatika Kementerian komunikasi dan Informatika RI @kominfori dengan nomor tiket 58200613," ucap Charlie Wijaya.

BACA JUGA: Setelah Bintang Emon Difitnah, Saudara dan Manajernya Diganggu Pihak Misterius

"Kenapa Saya melaporkan?, bagi Saya Hakim sudah melaksanakan tugas nya dengan semestinya. Dan kita tahu bersama kedua pelaku sudah diadili dan divonis bersalah serta dipenjara," lanjutnya.

Sayangnya, unggahan tersebut sudah dihapus dari akun Instagram Charlie. Ia pun meminta kepada warganet untuk tidak membawa nama partainya.

BACA JUGA: Diminta Beli Kain Kafan dan Batu Nisan, Baim Wong Merespons Begini

"Saya melaporkan atas nama pribadi. Berhenti mengatakan saya melaporkan mengatasnamakan partai saya, jangan membuat partai saya jelek," tambah Charlie.

Diketahui, dua terdakwa penyiram air keras ke Novel Baswedan, Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis dituntut hukuman 1 tahun penjara. 

Sebelumnya, Bintang Emon mendapat ‘serangan’ di media sosial usai berkomentar soal kasus Novel Baswedan.

Ia bahkan dituduh menggunakan narkoba dan langsung dibantah Bintang Emon.(mg7/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler