Kominfo Bakal Kembangkan Aplikasi yang Ramah Bagi Penyandang Disabilitas

Jumat, 14 Agustus 2020 – 15:04 WIB
Ilustrasi. Penyandang disabilitas. Foto Kemenkominfo

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berupaya memberikan sosialisasi dan komunikasi yang efektif kepada setiap kelompok masyarakat.

Demi memutus mata rantai Covid-19, pelayanan publik harus bisa diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, tak terkecuali kelompok disabilitas.

BACA JUGA: Kominfo Respons Soal Keluhan Mahalnya Paket Data untuk PJJ

Meskipun begitu, Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Prof. Dr. Widodo Muktiyo mengakui bahwa pemenuhan kebutuhan bagi kelompok disabilitas bukanlah persoalan yang sederhana, karena harus ada alat atau tools khusus untuk bisa diakses oleh kelompok ini.

“Program Kominfo semuanya menyangkut layanan publik di era Covid-19 dengan mengembangkan berbagai macam aplikasi dengan memanfaatkan teknologi digital bagi seluruh masyarakat, termasuk bagi kelompok disabilitas. Kominfo akan mengembangkan aplikasi yang ramah bagi kelompok disabilitas, misalnya aplikasi sosialisasi pencegahan Covid-19 dengan menggunakan huruf brailler,” ujarnya dalam webinar bertajuk Perlindungan Perempuan dan Anak Disabilitas di Era Adaptasi Kebiasaan Baru, Jumat (14/8).

BACA JUGA: Kominfo-WhatsApp Luncurkan Hotline COVID-19

Perhatian serius dari pemerintah terhadap disabilitas sangat penting, karena menurut data dari Kementerian Sosial, kelompok ini sangat rentan terinfeksi Covid-19.

“Penyandang disabilitas dengan ragam disabilitasnya merupakan salah satu kelompok rentan yang terinfeksi Covid-19. Kelompok ini juga mengalami diskriminasi berlapis dampak dari situasi ganda sebagai perempuan dan sebagai penyandang disabilitas,” tuturnya.

BACA JUGA: KAI Pekerjakan Penyandang Disabilitas

Masalah lainnya, penyandang disabilitas ternyata memiliki persoalan serius dalam akses pendidikan selama Covid-19. Hal itu dibeberkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

“Penyandang disabilitas kesulitan memahami secara utuh bagaimana menerapkan protokol Covid-19 dengan benar. Selain itu, sekolah luar biasa yang tidak mempunyai cukup sarana untuk melakukan pembelajaran daring maupun jarak jauh meniadakan proses pembelajaran,” tandas Sekretaris Deputi Bidang Perlindungan Anak, Kementerian PPPA Dermawan.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler