Kominfo dan MUI Bicara Soal Strategi & Inovasi untuk Bangkit dari Pandemi

Selasa, 19 Oktober 2021 – 23:33 WIB
Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Ditjen IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bekerjasama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, MUI Provinsi Kalimantan Barat dan Komisi Pendidikan dan Kaderisasi. Foto tangkapan layar

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Ditjen IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bekerjasama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, MUI Provinsi Kalimantan Barat dan Komisi Pendidikan dan Kaderisasi.

Mereka menggelar Literasi Bangkit dari Covid-19 dengan Nalar dan Aksi Bersama Berlandaskan Fatwa MUI, bertema Strategi dan Inovasi Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

BACA JUGA: Unggah Foto Rachel Vennya, Deddy Corbuzier Minta Maaf

Acara ini diselenggarakan secara daring melalui zoom dan disiarkan secara live streaming melalui kanal YouTube Kemkominfo TV, Official TVMUI, dan Facebook Majelis Ulama Indonesia.

Ketua Umum MUI Kalimantan Barat, KH. HM. Basri HAR menyambut baik diadakannya kegiatan ini.

BACA JUGA: Meccaya Turut Percepat Herd Immunity bagi WNI Ekspatriat

“Diharapkan pendidik mampu memberikan pemahaman terhadap pelajar bahwa belajar dirumah adalah salah satu ikhtiar untuk mencegah penularan Covid-19,” ujarnya.

Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan menjelaskan peran MUI dalam penanggulangan Covid-19 khususnya fatwa-fatwa yang dikeluarkan MUI terkait penyelenggaraan ibadah saat terjadinya Covid-19.

BACA JUGA: Bukan Kabur dari Wisma Atlet, Rachel Vennya: Aku Tidak Karantina Sama Sekali

Disampaikan Amirsyah, MUI turun tangan di hampir semua kegiatan terkait pandemi Covid-19 ini, mulai dari pembagian sembako, penyembelihan hewan kurban, hingga membimbing petugas medis dalam pengurusan jenazah, semua ada fatwanya.

“Majelis Ulama juga mengeluarkan fatwa kepada petugas medis dimana ditengah kesibukannya diberikan rukhsah untuk bertayamum termasuk juga untuk shalat jamak qasar”, kata Amirsyah.

Namun, menurut Amirsyah fatwa saja belum cukup, karena MUI juga harus mensosialisasikan melalui pendidikan baik lewat daring maupun luring, dan penyampaian sosialisasi ini banyak mendapatkan hambatan dengan maraknya hoax yang beredar dan berita-berita tidak benar yang menyudutkan MUI.

Dalam paparannya, Sub Koordinator Media Online Kominfo Annisaa Bonita menyampaikan sejak 2018 Kemkominfo mempunyai program Digital Talent Scholarship yaitu program untuk menyediakan talenta-talenta digital di Indonesia.

Kemudian, mulai 2021 sudah bekerja sama dengan Kementerian Agama untuk memberikan pelatihan digital kepada penyuluh agama dan juga ada pengembangan talenta digital untuk guru serta tenaga pendidik dan pengelola pesantren.

Annisaa juga menyampaikan peserta program selalu spesifik, artinya bila bekerja sama dengan MUI maka pesertanya dari MUI dan tema-tema pelatihan yang diberikan memang khusus dibuat sesuai dengan kebutuhan dan setelah selesai pelatihan akan diberikan sertifikat.

“Sertifikat yang kami berikan itu akan sangat berguna di kemudian hari untuk melamar pekerjaan ataupun untuk menjadi trainer digital marketing," tutur Annisaa.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler