Kominfo: Maksimalkan Diseminasi Informasi Lewat Pengelola Medsos Pemerintah

Jumat, 24 Juni 2022 – 22:16 WIB
Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunkiasi dan Informatika (Kemenkominfo) Usman Kansong. Foto: Dedi Sofian

jpnn.com, DENPASAR - Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, khususnya Direktorat Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik, menggelar Bimbingan Teknis Monitoring Isu dan Strategi Optimalisasi Diseminasi Informasi, melalui media sosial bagi seluruh Pengelola Media Sosial Pemerintah se-Indonesia.

Kegiatan bimbingan teknis ini diadakan secara hybrid di The Stones Hotel, Denpasar–Bali dan disaksikan secara live melalui aplikasi zoom meeting dan kanal YouTube Ditjen IKP Kominfo.

BACA JUGA: Digugat Cerai Angga Wijaya, Dewi Perssik Kerap Curhat Kepada Saipul Jamil?

Bimbingan teknis ini dibuka oleh Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Kominfo, Usman Kansong, dihadiri 45 peserta secara onsite dan 400 peserta secara online.

Peserta bimbingan teknis terdiri dari perwakilan Kementerian/Lembaga Pusat serta Diskominfo Provinsi Bali.

BACA JUGA: Digandeng TikTok, Buzzohero Siap Buat Gebrakan di Dunia Digital

Dalam sambutannya, Usman Kansong menjelaskan tugas pengelola media sosial adalah membangun dan mengelola reputasi instansi dan juga negara.

"Diperlukan penguatan citra bangsa secara konsisten, agar terbangun kepercayaan dan meningkatkan partisipasi publik dalam pembangunan bangsa," ujar Usman.

BACA JUGA: 6 Cara Mengobati Bisul di Area Kewanitaan, Nomor 5 Harap Waspada!

Kegiatan bimbingan teknis diawali dengan sambutan dari Asisten Administrasi Umum, Pemprov Bali, I Dewa Putu Sunartha.

Dia mengatakan pentingnya menjalin hubungan, baik dengan media untuk mempermudah penyebarluasan informasi, bertukar informasi, dan sebagai sarana aspirasi publik untuk upaya penyempurnaan program pembangunan.

Penyelenggaraan bimbingan teknis diakhiri dengan pengumuman pemenang soal pre-test dan post-test, baik secara onsite ataupun online.

Ked epan, diharapkan kegiatan bimbingan teknis ini bisa diselenggarakan lebih optimal dan sesuai dengan kebutuhan pengelola media sosial tingkat Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler