Kominfo Segera Bentuk Sistem Komunikasi Publik Nasional

Minggu, 11 Juni 2023 – 11:30 WIB
Focus Group Discussion (FGD) Peran Kehumasan dalam Membangun Komunikasi Publik yang digelar pada Jumat (9/9) di Hotel Alila, Surakarta. Foto dok Kominfo

jpnn.com, SURAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika saat ini sedang menyusun sistem komunikasi publik nasional.

Naskah akademik dari regulasi tersebut akan segera dibahas dan diselesaikan untuk menjadi peraturan presiden.

BACA JUGA: Begini Upaya Kominfo Tumbuhkan Toleransi kepada Anak Muda Bekasi

Hal tersebut disampaikan oleh Staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi dan Media Massa, Widodo Muktiyo dalam Focus Group Discussion (FGD) Peran Kehumasan dalam Membangun Komunikasi Publik yang digelar pada Jumat (9/9) di Hotel Alila, Surakarta.

Disampaikan Widodo, dalam merumuskan sebuah regulasi dalam komunikasi, harus memperhatikan sejauh mana melihat sebuah pesan komunikasi dalam frame kehumasan.

BACA JUGA: Pegadaian Kembali Buka Lowongan Kerja, Cek di Sini!

Hal ini menurutnya menjadi pegangan yang diperlukan dalam merumuskan regulasi komunikasi.

“Ini sesuai dengan fungsi Kominfo sebagai regulator agar komunikasi pemerintah di jagad virtual khususnya bisa terkelola dengan baik,” ujar Widodo.

BACA JUGA: Bensin Etanol Mulai Diujicoba, Dirut PTPN III: Ini Merupakan Wujud Nyata ESG

Dalam diskusi, Widodo juga menyampaikan ada hal yang harus diperbaiki dan ditinjau kembali terkait kehumasan pemerintah.

Apalagi, jika ditinjau dari kompleksitasnya, stakeholder humas pemerintah sangat kompleks yakni sebuah bangsa.

“Komunikasi kita maknai sebagai oksigen tenaga yang akan berjalan mengalir ke semua stakeholder bangsa ini. Maka target humas dalam arti sesungguhnya adalah untuk mempercepat interaksi dan komunikasi antarsemua stakeholder,” jelasnya.

Sementara itu, Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga, Henri Subiakto, menyampaikan problem utama komunikasi publik pemerintah adalah tidak ada yang mendistribusikan konten-konten yang bagus dari pemerintah.

Menurutnya distribusi konten pemerintah masih lemah.

Henri mengusulkan agar humas pemerintah sudah seharusnya memanfaatkan teknologi blockchain dalam meningkatkan partisipasi masyarakat.

“Siapa yang nge-like, siapa yang nge-share itu terekam dalam teknologi blockchain, kontennya banyak orang yang terlibat akan memperoleh reward berupa token. Maka ini akan membawa partisipasi,” seru Henri.

“Saya berkeyakinan setiap lembaga pemerintahan bisa saja mengalami penurunan kepercayaan publik. Kalau dibiarkan bisa berkembang menjadi krisis kepercayaan publik. Oleh karena itu monitoring menjadi hal penting supaya dapat segera diupayakan perbaikan secepat mungkin bila ada gejala penurunan kepercayaan,” kata Guru Besar Universitas Sebelas Maret Surakarta, Pawito.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler