Komisi II Desak Penyelesaian Honorer K2 Maksimal 3 Tahun

Selasa, 20 Oktober 2015 – 14:38 WIB
Massa honorer K2 saat aksi unjuk rasa 15 September 2015. Ilustrasi. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA- Komisi II DPR RI mendesak pemerintah menyelesaikan masalah honorer K2 maksimal tiga tahun. Pasalnya, pada 2019 merupakan tahun politik sehingga dikhawatirkan akan ada honorer K2 yang batal diangkat CPNS.

"Kejadian tahun-tahun sebelumnya jangan sampai terulang lagi. Jangan sampai honorer K2 jadi korban lagi," kata Bambang Riyanto, anggota Komisi II DPR RI kepada JPNN usai raker dengan MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi, Selasa (20/10).

BACA JUGA: Sudah Dianggarkan, Pemerintah Siap Angkat Honorer K2 Mulai 2016

Politikus Gerindra ini menambahkan, seluruh Komisi II bersepakat pengangkatan K2 secepatnya dituntaskan paling lambat tiga tahun. Meskipun roadmap pemerintah empat tahun, namun DPR akan mendesak dipercepat sebelum 2019.

"Kami maunya paling lama tiga tahun. Dananya bisa dicari, yang penting niat pemerintahnya dulu," tegasnya‎.

BACA JUGA: Hutan dan Lahan di Indonesia Timur Diduga Dibakar, Begini Reaksi Kabareskrim

Hal sama diungkapkan Arteria Dahlan. Politikus PDIP ini menyatakan, Komisi II akan all out mendukung KemenPAN-RB asalkan menuntaskan masalah honorer K2. (esy/jpnn)

BACA JUGA: Sekjen PDIP: Sekarang Bukan Momentum Tepat untuk Reshuffle

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kata Ical, Jokowi Sudah Berusaha Yang Terbaik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler