jpnn.com - JAKARTA - Kerja sama antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) dalam pengamanan data pemilihan umum 2014 mendapat penolakan dari sejumlah anggota Komisi II DPR. Namun, komisi ini belum mengeluarkan sikap resmi.
Anggota Komisi II DPR, Rahadi Zakaria mengatakan ada tumpang tindih tugas pokok dan fungsi dalam kerja sama kedua lembaga yang punya latar belakang berbeda itu.
BACA JUGA: Pemilih di Luar Negeri Sekitar 1,9 Juta
Menurutnya KPU dituntut bekerja secara terbuka, sedangkan Lemsaneg justru sebaliknya. Hal ini dikhawatirkan bisa mengganggu jalannya pemilu tahun depan.
Yang jadi pertanyaan besar, kata Rahadi, KPU yang punya jaringan ke seluruh daerah di Indonesia akan bekerja di 27.000 desa. Sementara jaringan seperti itu tak dimiliki oleh Lemsaneg. Sehingga Rahadi menyangsikan Lemsaneg bisa mengimbangi luasnya jaringan KPU dalam penyelenggaraan pemilu.
BACA JUGA: Tuding KPU Batubara Rekayasa Penghitungan Suara
"Apa Lemsaneg punya jaringan sampai ke situ? Apa KPU tak bisa memaksimalkan peran perwakilannya di daerah? Jadi kami belum bisa menyetujui kerja sama KPU-Lemsaneg," kata Rahadi, saat rapat bersama KPU dan Lemsaneg, di Komisi II DPR, Jakarta, Kamis (17/10).
Karena itu, Rahadi menyarankan agar KPU bekerjasama dengan pihak independen dalam mensukseskan pemilu 2014, misalnya menggandeng Institut Teknologi Bandung, atau Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).
BACA JUGA: Satu Kabupaten Belum Tetapkan DPT
Atas penolakan Rahadi itu, Ketua Komisi II DPR, Agun Gunanjar, batal mengambil keputusan akhir mengenai kerja sama KPU dengan Lemsaneg pada rapat kali ini.
Menurutnya Komisi II perlu mendalami lagi kerjasama itu sebelum memutuskan setuju atau tidak.
"Tentu tidak bisa langsung diambil keputusan, perlu pendalaman," ujar Agun saat memimpin rapat dengan KPU dan Lemsaneg.(Fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Permainan KPU Daerah Kasat Mata
Redaktur : Tim Redaksi