Komisi II DPR Menerima Daftar Nama Honorer Non-Database BKN

Kamis, 20 Juni 2024 – 07:28 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menerima aspirasi forum honorer yang ingin segera diangkat jadi PPPK. Ilustrasi Foto: Antara

jpnn.com - JAKARTA – Menjelang pendaftaran PPPK 2024, Komisi II DPR RI menerima aspirasi masyarakat terkait penataan pegawai non-ASN atau honorer.

Kegiatan menampung aspirasi para honorer yang ingin segera diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) digelar dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senayan, Rabu (19/6).

BACA JUGA: Pendaftaran PPPK 2024: Pak Burhan Pastikan Honorer Kategori Ini jadi Prioritas

Perwakilan sejumlah forum pegawai non-ASN atau honorer menyampaikan aspirasinya, antara lain dari Forum Komunikasi Honorer Nakes dan non-Nakes (FHKN), Aliansi Honorer Nasional (AHN), Ikatan Bidan Indonesia, hingga Forum Penyuluh Nusantara.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyatakan pihaknya segera meneruskan aspirasi para non-ASN itu kepada kementerian terkait.

BACA JUGA: Sebegini Jumlah Honorer di Database BKN Tidak Terakomodasi PPPK 2024

"Kami akan bersurat secara resmi kepada kementerian-kementerian terkait," kata Junimart Girsang yang memimpin jalannya rapat.

Junimart meminta pemerintah untuk segera mengangkat para tenaga honorer dengan masa pengabdian telah lima tahun ke atas menjadi PPPK.

BACA JUGA: Kapan Pendaftaran CPNS & PPPK 2024? Pak Wahyu Bilang Begini

"Jadi saran kami, kepada semua tenaga honorer yang sudah lima tahun berturut-turut, tanpa terputus, maka mereka wajib diangkat menjadi PPPK," ucapnya.

Sebelum pengangkatan jadi PPPK, kata dia, harus dilakukan verifikasi data para pegawai-non ASN untuk mencegah honorer bodong diangkat jadi ASN.

"Kedua, untuk Menpan RB dan BKN bisa memverifikasi banyaknya tenaga-tenaga honorer siluman," ujarnya.

Dia meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit data honorer di seluruh Indonesia.

"Maka dalam rapat ini saya sampaikan supaya KemenPAN RB dan BKN itu melakukan audit bekerja sama dengan BPKP untuk menemukan para tenaga honorer siluman," tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Junimart menerima berkas daftar nama honorer yang masih belum terdaftar dalam database BKN untuk diangkat menjadi PPPK.

Forum honorer meminta agar berkas daftar nama yang diberikan tersebut diteruskan kepada KemenPAN RB dan BKN.

"Kami inginkan data atau berkas yang valid dari Bapak/Ibu sekalian untuk bisa kami serahkan kepada Menpan RB dan Kepala BKN dalam waktu secepatnya," tuturnya.

Dia menegaskan bahwa sesuai dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. penataan pegawai non-ASN atau honorer wajib diselesaikan paling lambat pada Desember 2024. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler