Komisi II DPR Minta Revitalisasi Monas Dihentikan

Selasa, 28 Januari 2020 – 19:05 WIB
Anggota Komisi II DPR Hugua. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Hugua meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghentikan revitalisasi Monas. Sebab, kata Hugua, revitalisasi itu belum ada izin dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.

Menurut Hugua, hal itu berdasarkan penjelasan dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) yang juga Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka Pratikno saat rapat kerja dengan Komisi II DPR, Selasa (28/1).

BACA JUGA: Politikus PDIP Kaget Melihat Monas Sisi Selatan Sedang Revitalisasi

"Ini kalau dilihat dari jawaban Mensesneg (Pratikno) itu sebetulnya belum ada izin. Jadi, Dewan (Komisi) Pengarah belum memberikan izin kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan kegiatan pembangunan di sana," kata Hugua di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (28/1).

Karena itu, politikus PDI Perjuangan ini meminta revitalisasi Monas tersebut dihentikan terlebih dahulu.

BACA JUGA: DPRD Minta Revitalisasi Monas Dihentikan, Kontraktor Jalan Terus

Menurut dia, persoalan pohon di kawasan Monas yang sudah ditebang itu harus dibicarakan lebih lanjut. Terlebih lagi, pohon memiliki banyak arti untuk DKI Jakarta seperti mencegah polusi, maupun sebagai kontribusi oksigen kesehatan untuk warga ibu kota.

Hugua mengatakan perlunya dilakukan audit lingkungan terkait persoalan revitalisasi Monas tersebut. Menurutnya, satu pohon di DKI Jakarta ini lebih penting daripada bangunan yang tingginya ratusan lantai.

"Kami minta audit lingkungan dulu bagimana dampaknya, dan dibuat perizinan setelah proses ini berjalan dengan baik," kata dia.

"Kami minta hentikan dulu. Proses penghentian itu, sementara surat-suratan antara Mensesneg mewakili negara dan Sekda DKI Jakarta mewakili Pemprov DKI Jakarta," kata Hugua. (boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler