Komisi II Heran Persoalan Honorer K2 tidak Kunjung Tuntas

Selasa, 30 Oktober 2018 – 16:18 WIB
Massa honorer K2 menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Selasa (30/10). Foto: Ricardo/ JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sareh Wiyono heran persoalan honorer K2 tidak pernah tuntas sampai sekarang. Sareh mengaku sangat kasihan sekali melihat nasib para honorer tersebut.

“Kalau saya lihat masalah honorer ini, ketika kami ke lapangan atau mau reses sangat kasihan mereka itu,” kata Sareh saat rapat kerja dengan MenPAN RB Syafruddin, BKN dan KASN di gedung parlemen, Jakarta, Selasa (30/10).

BACA JUGA: Ibu Ketum Masuk ke Istana, Massa Honorer K2 Baca Yasin

Mantan ketua Pengadilan Tinggi Bandung, ini mengatakan para honorer itu sudah ada yang bekerja selama 15, 20, 25 hingga 35 tahun. Tapi, mereka tidak kunjung diangkat sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS). “Kenapa persoalan tenaga honorer tidak terselesaikan? Harus diselesaikan,” ungkap Sareh.

Dia juga mempersoalkan penanganan K2 dengan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Sareh mengatakan, para honorer K2 harus mengikuti tes menjadi CPNS.

BACA JUGA: Komisi II DPR Pernah Boikot MenPAN RB Gara-gara Honorer K2

Bagi yang tidak lulus persyaratan, mereka harus ikut tes lagi agar bisa diterima dengan skema PPPK. Lantas, kata Saleh, kalau tidak lulus lagi, bagaimana nasib para honorer ini.

“Saya minta yang tidak lolos ini seharusnya mereka diangkat sajalah, tidak masalah. Mereka sudah bekerja 15 tahun, 20 tahun. Ini harus menjadi pemikiran bersama,” katanya.

BACA JUGA: Komisi II DPR Pernah Boikot MenPAN RB Gara-gara Honorer K2

Lebih lanjut Sareh mengatakan pada 26 Oktober 2016, Komisi II DPR meminta kepada MenPAN dan RB agar melakukan pengangkatan kepada honorer K1 yang sudah memenuhi semua persyaratan.

Namun, kata dia, hal itu tidak terealisasi. “Ada ribuan K1 tidak diangkat. Tidak ada penjelasan kenapa tidak diangkat,” ungkap Sareh.

Justru, kata Sareh, sekarang muncul lagi persoalan terkait pengangkatan honorer K2. Menurut Saleh, para honorer ini juga sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun.

“Ini akan muncul lagi kalau mereka tes tidak lulus, mereka harus PPPK. Begitu mereka tidak lulus (PPPK), mereka disalurkan kepada yang dibutuhkan. Sedangkan mereka ini sebagai tenaga honorer sudah 15 tahun, 20 tahun mengabdi,” katanya.

Karena itu, ujar dia, harusnya pemerintah memikirkan apa yang bisa diberikan kepada honorer yang sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun tersebut.

“Itulah menjadi pemikiran bersama, kalau memang mereka tidak lulus ya saya sarankan sebaiknya angkat saja sebagai tenaga PPPK tidak usah tes,” jelasnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketum Honorer K2: Kita Akan Pulang setelah Menang


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler