Komisi II Minta Pemprov Jabar Cabut Kebijakan soal Seragam Guru

Minggu, 22 September 2019 – 16:09 WIB
Herman Khaeron. Foto: Humas DPR

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Herman Khaeron meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencabut kebijakan dinas pendidikan setempat yang membedakan seragam guru PNS dengan honorer.

Kebijakan yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Provinsi Jabar terkait pakaian dinas untuk SMA/SMK/SLB negeri, itu membedakan pakaian dinas harian (PDH) guru dan tenaga kependidikan (GTK) berstatus PNS dengan yang non PNS.

BACA JUGA: Bedakan Seragam Guru PNS dengan Honorer, Pemprov Jabar Dinilai Diskriminatif

"Sebaiknya kebijakan itu dicabut," kata Herman saat dimintai tanggapan oleh JPNN, Minggu (22/9).

Politikus asal Jawa Barat ini menyebutkan, pakaian untuk guru sebaiknya tidak dibedakan atas dasar status kepegawaian mereka. Apalagi pakaian seragam juga merupakan kebanggaan bagi honorer dalam mengabdi.

BACA JUGA: Setelah Menuai Kritik, Sekolah Kembalikan Uang Seragam

"Sebaiknya diseragamkan, karena kebanggan honorer justru baju seragam. Apalagi kalau dilihat dari tugas dan tanggungjawabnya sama dengan PNS," tegas Herman.

Kebijakan ini sebelumnya diprotes guru honorer K2 di Jawa Barat. Mereka menilai kebijakan tersebut sangat diskriminatif. Mereka menduga, aturan baru tersebut dikeluarkan karena tindakan asusila dua oknum guru SMK yang viral di medsos dan sudah ditangani kepolisian.

"Disdik Jabar sudah melakukan tindakan diskriminatif dalam menentukan seragam. Di hadapan siswa, harusnya guru PNS maupun honorer tidak dibedakan. Sebab, kami mengajar sesuai dengan kurikulum," kata Koordinator Wilayah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Cecep Kurniadi.(fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler