Komisi II Ogah Bahas Pansus Pemilu

Kamis, 09 Mei 2019 – 16:48 WIB
Ketua Komisi II Zainuddin Amali. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi II DPR RI menggelar rapat internal, Kamis (9/5) di gedung parlemen, Jakarta. Ketua Komisi II Zainuddin Amali memastikan dalam rapat internal tersebut sama sekali tidak membahas soal wacana pembentukan panitia khusus (pansus) penyelenggaraan pemilu.

"Tidak ada. Kami tidak membahas apapun soal pansus," kata Amali di gedung DPR, Jakarta, Kamis (9/5).

BACA JUGA: Pemilu 2019 di Mata Para Ulama Ciamis dan Pangandaran

BACA JUGA: Begini Respons Bamsoet Terkait Wacana Hak Angket Pemilu

Menurut Amali, pansus itu diusulkan perorangan. Kalau memenuhi persyaratan, akan dirapatkan di Badan Musyawarah (Bamus) DPR. Bamus menjadwalkan paripurna. Setelah paripurna setuju baru bisa jalan dan sebaliknya. "Kalau tidak setuju ya tidak jalan," tegasnya.

BACA JUGA: M Qodari: Siapa pun Presidennya, Kabinet Harus Rekonsiliasi, Semua Partai Masuk

Jadi, ujar Amali, Komisi II DPR menjalankan fungsi pengawasan sebagaimana biasa saja, tidak terkait dengan wacana pembentukan pansus.

Amali mengatakan selain menetapkan jadwal untuk masa sidang ini, rapat juga menyikapi  perkembangan tentang pemilu.

BACA JUGA: Kang Hero Tunggu Instruksi Mas Ibas soal Usul Pembentukan Pansus Pemilu

Komisi II akhirnya menjadwalkan menggelar rapat dengan Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu. Rapat dijadwalkan 23 Mei 2019.

"Setelah tahapan selesai sekaligus evaluasi secara keseluruhan. Perkiraannya 23 Mei, tetapi apakah memungkinkan atau tidak, kami jadwalkan tanggal 23 Mei," ungkapnya.

BACA JUGA: Mardani Ali Sera Setuju Pansus Pemilu, tapi Setelah Rekapitulasi Suara

Menurut dia, evaluasi memang harus dilakukan. Komisi yang membidangi pemerintahan dan dalam negeri itu memandang, evaluasi harus dilakukan setelah seluruh tahapan selesai.

Termasuk pula tugas yang dilakukan penyelenggara pemilu tuntas. Politikus Partai Golkar itu tidak ingin tugas penyelenggara pemilu, terutama melakukan rekapitulasi dan penghitungan suara tuntas.

"Sementara waktunya kan harus terkejar karena ada masa untuk gugatan ke MK (Mahkamah Konstitusi). Jadi itu kami perhitungkan, sehingga kami jadwalkan tanggal 23 (Mei)," ujarnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Buya Syafii: Jangan Sampai Terbelah, Bahaya!


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler