jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Arteria Dahlan merasa yakin Kejaksaan Agung (Kejagung) memiliki kapasitas untuk mengungkap kasus Djoko Tjandra yang melibatkan jaksa Pinangki Sirna Malasar.
Kejagung, kata dia, perlu mendapatkan kepercayaan dalam menangani perkara Djoko Tjandra dan Pinangki.
BACA JUGA: KPK Terima Tahanan Tersangka Penerima Suap dari Djoko Tjandra
"Jadi harus menaruh kepercayaan, sampai diitemukan informasi ada faktor-faktor pendahuluan yang merugikan kepentingan penyidikan dan kepentingan umum," ujar Arteria kepada awak media, Rabu (2/9).
Menurut Arteria, DPR bakal melakukan pengawasan atas kinerja Kejagung dalam menangani kasus Djoko Tjandra dan Pinangki. Komisi III DPR selalu menindalanjuti kekhawatiran atau keluhan yang disampaikan masyarakat atas perkara itu.
Misalnya, ucap dia, Komisi III pernah menanyakan perlakuan khusus terhadap jaksa Pinangki ketika menjalani pemeriksaan. Hal itu disampaikan Kejagung di dalam rapat kerja.
Dari situ, Arteria pun meminta Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) dan Komisi Kejaksaan (Komjak) tidak prematur menilai pengusutan kasus Djoko Tjandra dan Pinangki.
BACA JUGA: Politikus NasDem Jadi Tersangka Perantara Suap Djoko Tjandra untuk Jaksa Pinangki
"Kalau MAKI melihat ada keganjilan, dalam perspektif apa? Kami yang ngawasin langsung, punya data dan bukti? Jadi jangan pernyataannya terlalu prematur," ujarnya.
Di sisi lain, kata dia, kejaksaan dan kepolisian sedang serius dalam menangani kasus Djoko Tjandra dan Pinangki.
Terlihat dari penindakan terhadap pihak di internal masing-masing institusi kerena diduga melakukan tindak pidana.
"Dua instansi penegak hukum ini sedang meemperlihatkan pada publik keseriusan mereka," ujar Arteria. (ast/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan