Komisi III DPR Akan Panggil Eyang Subur

Kamis, 11 April 2013 – 16:57 WIB
JAKARTA - Komisi III DPR RI berencana melakukan pemanggilan terhadap Eyang Subur. Ide itu muncul setelah adanya pengaduan dari Adi Bing Slamet terkait konfliknya dengan mantan guru spiritualnya tersebut.

"Banyak kejanggalan dari soal agama maupun prilaku. Karena itu sebaiknya Eyang Subur dipanggil ke Komisi III DPR," ujar anggota Komisi III DPR asal fraksi PKS, Bukhori Yusuf di DPR, Jakarta, Kamis (11/4).

Selain itu Bukhori menyarankan untuk melakukan pemanggilan terhadap kejaksaan dan majelis ulama. Sehingga tidak terjadi keresahan di dalam masyarakat. Anggota Komisi III dari PDI Perjuangan Sayed Muhammad Mullady juga sepakat dengan Bukhori.

"Untuk kasus Adi, ini ada hubungan dengan masalah RUU KUHAP, dengan urusan santet. Saya sepakat dengan Bukhori tadi, untuk memanggil Eyang Subur setelah reses," ucap dia.

Sementara itu anggota Komisi III dari fraksi Partai Golkar, Nudirman Munir sepakat untuk mendatangkan Eyang Subur untuk datang ke Komisi III DPR. Hal itu dilakukan untuk membuktikan apakah Eyang Subur melakukan penipuan. Nudirman meminta kepada kapolda metro untuk mengambil tindakan karena ada pencemaran terhadap agama, khususnya agama Islam.

Seperti diketahui, Adi mendatangi DPR dengan tujuan untuk meminta dukungan terkait konfliknya dengan Eyan Subur. Selain itu Adi meminta solusi bagaimana untuk menyelesaikan konflik antara dirinya dengan Eyang Subur. Pasalnya sudah banyak korban yang dirugikan oleh Eyang Subur. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Maju Pilkada, Sekda Harus Mundur Setahun Sebelumnya

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler