jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Herman Herry berharap musibah kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak menghambat penuntasan sejumlah kasus besar yang sedang ditangani Korps Adhyaksa tersebut.
Dia berharap peristiwa ini tidak menyurutkan kerja lembaga yang dipimpin Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin itu mengusut kasus megakorupsi.
BACA JUGA: Polisi Belum Bisa Olah TKP Kantor Kejagung
“Pertama saya turut prihatin terhadap kejadian ini. Saya harap hal ini tidak menyurutkan kerja-kerja kejaksaan dalam mengusut kasus-kasus besar seperti Jiwasraya, Djoko Tjandra,” kata Herman kepada wartawan, Senin (24/8).
Herman mendorong Kejagung bersama aparat kepolisian untuk membentuk tim khusus (timsus) mengungkap insiden kebakaran itu secara transparan dan profesional.
BACA JUGA: Ini Identitas Korban Kecelakaan Maut di Tol Cipali, Kami Ikut Berduka
Hal ini untuk menjawab berbagai spekulasi yang berkembang, mengingat kebakaran terjadi di tengah kerja Kejagung mengusut kasus megakorupsi.
“Maka untuk menjawab spekulasi-spekulasi tersebut, saya mendorong Jaksa Agung membuat tim khusus bersama dengan Kepolisian untuk mengungkap kejadian ini. Dan yang paling penting, pengungkapan kejadian ini harus dilakukan secara transparan dan profesional,” kata Herman.
BACA JUGA: Detik-detik Dua Pengendara Motor Tewas, Ngeri
Dia menegaskan Kejagung juga harus melakukan inventarisir terhadap segala sarana prasarana sekaligus data yang berhubungan dengan perkara yang ikut terbakar dalam kejadian ini.
Menurutnya, Komisi III DPR tentunya akan mendukung penuh keluarga besar kejaksaan untuk segera bangkit dari musibah tersebut.
“Kami Komisi III tentunya akan melakukan dukungan penuh kepada keluarga besar Kejaksaan untuk bisa pulih dari musibah ini. Jaksa Agung harus memastikan bahwa musibah ini tidak boleh menghambat kinerja Kejaksaan Agung,” pungkas legislator dari Nusa Tenggara Timur (NTT) ini.
Seperti diketahui, kantor Kejagung di Jalan Sultan Hasanudin Dalam, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terbakar, Sabtu (22/8), sekitar pukul 19.10.
Kebakaran diketahui berasal dari lantai enam yang merupakan bagian kepegawaian, dan meluas hingga api melalap gedung.
Adapun sejumlah kasus megakorupsi yang sedang ditangani Kejagung saat ini adalah, pertama dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan tersangka yakni Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokro, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (Tram) Heru Hidayat, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hendrisman Rahim.
Kemudian, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hary Prasetyo, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Syahmirwan, serta Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.
Kedua, berkaitan dengan terpidana perkara korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra yang sempat menjadi buron sebelum ditangkap oleh Bareskrim Polri dan penyidik dari Kejaksaan. Kaburnya Djoko Tjandra diduga melibatkan oknum Kejagung dan petinggi Polri.
Salah satunya adalah Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Saat ini jaksa Pinangki dicopot dari jabatan Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan. Jaksa Pinangki ditahan karena diduga menerima suap dari Djoko Tjandra.
Ketiga, Kejagung juga mengusut kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pembiayaan dari PT Danareksa Sekuritas ke PT Evio Sekuritas tahun 2014-2015. Tiga orang sudah ditetapkan tersangka dalam kasus ini.
Kejagung menduga ada tindakan korupsi pemberian fasilitas pembiayaan di PT Danareksa Sekuritas. Tindakan korupsi ini menimbulkan kerugian keuangan negara lebih dari Rp 105 miliar. (boy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Boy