jpnn.com, JAKARTA - Komisi III DPR RI menggelar rapat tertutup dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lembaga antirasuah itu, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/7).
Selain itu, anggota Komisi III juga mengagendakan pertemuan dengan Dewas KPK hingga melakukan pemeriksaan ke ruang tahanan.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: FPI Tantang KPAI, Anies Baswedan Diminta Berhenti, Imbalan Anak Buah John Kei
“Agenda hari ini adalah Komisi III DPR melakukan kunjungan ke KPK sekaligus rapat pengawasan di Gedung KPK. Pertama-tama karena ini gedung baru, kami di periode yang sekarang belum pernah melihat kondisi gedung seperti apa, fasilitasnya seperti apa, kemudian ruang tahanan seperti apa,” kata Ketua Komisi III DPR Herman Hery di Gedung KPK.
Mengenai alasan menggelar rapat dengar pendapat secara tertutup, Herman mengaku guna meminimalisasi kesalahan persepsi di publik.
BACA JUGA: OTT Bupati Kalimantan Timur, KPK Termukan Uang Tunai Rp 170 Juta
Sebab dia memprediksi bakal ada isu-isu sensitif yang dibahas dalam RDP tersebut.
Meski demikian, Herman tak menjelaskan secara rinci isu-isu yang dimaksud. Dia mempersilakan para anggota fraksi untuk menanyakan isu sesuai agenda masing-masing kepada KPK.
BACA JUGA: Ketika Parkiran KPK Dipenuhi Mobil Mewah Para Wakil Rakyat
"Isu terkini sudah dipegang oleh masing-masing anggota. Saya sebagai ketua, kami membebaskan setiap fraksi untuk mempertanyakan apa yang sudah mereka agendakan," kata Herman.
Herman menambahkan, rapat ini diharapkan dapat menguatkan sinergi antara Komisi III DPR dan KPK terkait agenda pemberantasan korupsi.
Lagipula, tegas Herman, digelarnya RDP secara tertutup dimungkinkan untuk dilakukan sepanjang terdapat kesepakatan antara kedua belah pihak.
"Soal tertutup dan terbuka tidak ada aturan yang melarang, tergantung kesepakatan. Jadi, tidak ada aturan yang diperdebatkan kenapa terbuka, kenapa tertutup. Semua tergantung urgensi menurut pendapat kedua belah pihak," ujarnya. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga