Komisi III DPR Soroti Sistem Mutasi dan Promosi Jaksa di Maluku

Jumat, 11 Agustus 2017 – 19:21 WIB
Kunjungan Komisi III ke Kejaksaan Tinggi Maluku. Foto: Humas DPR

jpnn.com, MALUKU - Dalam kunker itu, Komisi III menggelar pertemuan dengan Kejaksaan Tinggi Maluku.

Di situ, DPR menyoroti sistem mutasi dan promosi para jaksa yang bertugas pada wilayah tersebut yang dinilai terlalu lama antara empat hingga 12 tahun.

Anggota Komisi III DPR Agun Gunandjar Sudarsa, mempertanyakan mengapa ada jaksa nakal, ternyata mutasi dan promosinya yang terlalu lama empat sampai lima tahun, bahkan ada yang 12 tahun.

BACA JUGA: Pansus Angket KPK: Pengakuan Niko Terbukti, Rumah Sekap Memang Ada

"Jadi ada proses mutasi yang tidak beres di internal Kejaksaan Maluku," kata Agun usai melakukan pertemuan dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Manumpak Pane, baru-baru ini.

Menurut dia, kondisi seperti ini merupakan sesuatu yang tidak sehat, jadi sistem mutasi dan promosinya harus dibereskan karena merupakan salah satu keluhan dari para jaksa di sini.

"Dari isu yang berkembang banyak ketidak-beresan di Kejati Maluku namun hal tersebut sudah klarifikasi oleh Kajati Maluku dan kami juga ingatkan beberapa catatan penting dari setiap laporan masyarakat yang dititipkan kepada Komisi III untuk disampaikan kepada Kejaksaan Tinggi Maluku," ujar politikus Golkar ini.

Berdasarkan paparan yang disampaikan oleh Kajati Maluku, Komisi III DPR RI melihat ada sesuatu yang harus diambil tindakan untuk menertibkan hal-hal yang menjadi sorotan masyarakat.

BACA JUGA: Komisi III DPR Soroti Kejahatan Narkoba dan Asusila di Maluku

Kepada Komisi III, Kajati berjanji untuk lebih hati-hati dalam mengontrol jaksa-jaksa yang ada di wilayah ini.

Alat Kelengkapan Dewan yang membidangi masalah hukum dan peradilan ini juga melihat ada niat baik kajati Maluku memberikan kontrol lebih baik agar ke depan ada sesuatu yang harus diapresiasi bersama.

Kalau ada persoalan hukumnya dari jaksa nakal, Kajati akan melakukan tindakan terhadap mereka sesuai hukum yang berlaku.

"Kedatangan Komisi III salah satunya ke daerah ini memberikan teguran dan memperbaiki, berkomitmen bersama, karena kami bukan Komisi yang sekedar mencari masalah tetapi harus melihat riil masalah hukum di daerah ini," tuturnya.

Lebih lanjut dikatakan, Komisi III DPR RI akan membicarakan masalah ini dengan Jaksa Agung RI, bagaimana melakukan perekrutan termasuk, promosi, pemutasian dan penyegaran, jangan sampai jaksa terlalu lama bertugas di suatu daerah. (adv/jpnn)

BACA JUGA: DPR Desak BUMN Dukung Program Pemprov

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Lembaga Paling Transparan Anggaran di ASEAN


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
DPR RI   DPR  

Terpopuler